Obrolan warteg: Penyakit Ketagihan

Jumat 28 Jun 2024, 05:01 WIB
Obrolan Warteg. (Poskota.co.id/Yudhi Himawan)

Obrolan Warteg. (Poskota.co.id/Yudhi Himawan)

Judi itu bisa menimbulkan penyakit, tak ubahnya mengonsumsi narkoba, yakni penyakit ketagihan atau kecanduan. Jika seseorang sudah ketagihan, apa pun dilakukan untuk mendapatkannya, sekalipun harus melanggar hukum.

"Jadi kalau orang korupsi, duitnya untuk berjudi, berarti melanggar hukum dua kali dong. Karena judi itu melanggar hukum, korupsi apa lagi," kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan Yudi.

"Tetapi adakah kaitan korupsi dan berjudi?," tanya Yudi.

"Ada kaitan, kalau yang berjudi itu semakin ketagihan, kecanduan. Tak punya uang lantas mencuri, termasuk mencuri uang negara yang disebut korupsi agar bisa berjudi," jelas Heri.

"Tapi ada juga karena kecanduan judi online (judol), gaji habis untuk berjudi, lantas lantas cari pinjaman online (pinjol)," kata Yudi.

"Itulah penyakit ketagihan judi susah obatnya, tetapi terjadi di mana-mana. Perjudian online diberitakan kian marak, dari kota-kota besar hingga ke desa-desa. Ada pejabat daerah dan anggota dewan ikut terjebak menjadi pemain," kata mas Bro.

"Tetapi kalau pejabat dan anggota dewan berjudi mungkin cuma iseng atau selingan saja," kata Heri.

"Awalnya iseng, tetapi kalau sudah terkena penyakit ketagihan, nilai transaksinya mencapai miliaran rupiah, repot juga, apalagi punya kekuasaan," kata mas Bro.

"Iya juga, namanya penyakit ketagihan itu bisa gelap mata dan telinga. Tetapi, kami berharap sebagai pejabat dan anggota dewan menjadi panutan bagi rakyat dengan mengedepankan etika dan norma," kata Heri.

"Kalau sudah tahu perbuatan itu tidak terpuji, tindakan yang dilarang, mengapa tetap dilakukan. Para elite hendaknya meneladani kebaikan, bukan keburukan," kata mas Bro.

"Karenanya kalian jangan memulai, awalnya iseng, lama – lama terkena penyakit ketagihan," kata Heri.

Berita Terkait

Obrolan warteg: Pindah Bawa Berkah

Sabtu 29 Jun 2024, 05:03 WIB
undefined

News Update