Cek KTP dan NIK Anda, Ada Saldo Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair Bulan Juli-September 2024

Jumat 28 Jun 2024, 13:05 WIB
Cek KTP dan NIK Anda, Ada Saldo Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair Bulan Juli-September 2024 (sumber: Pixabay)

Cek KTP dan NIK Anda, Ada Saldo Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair Bulan Juli-September 2024 (sumber: Pixabay)

Untuk mengetahui status atau pengumuman pencarian Bansos PKH, para penerima manfaat bisa cek melalui cekbansos.kensos.go.id berikut ini : 

  1. Berikut simak cara cek Bansos PKH melalui Website:  
  2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id 
  3. Isi wilayah sesuai domisili, dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  4. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP 
  5. Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
  6. Klik tombol Cari Data.  

Besaran Bantuan PKH 2024

Setiap penerima manfaat, akan mendapatkan dana Bansos PKH yang berbeda-beda, tergantung kategori penerima manfaat. 

Dikutip dari laman kemensos.go.id, terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH, yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial. Berikut daftar orang yang layak menerima Bansos PKH 2024.

  • Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap. 

Demikian informasi mengenai penyaluran saldo dana Bansos PKH tahap tiga, periode Juli, Agustus, dan September 2024. 

Cek secara berkala mengenai informasi pencairan dana bansos PKH, melalui laman resmi cekbansos.kensos.go.id. 

Berita Terkait
News Update