JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat insentif saldo DANA Prakerja sebesar Rp600.000 akan masuk ke dompet elektronik jika NIK e-KTP Anda memenuhi syarat, simak panduannya di sini.
Saldo DANA gratis sebesar Rp600.000 ini akan diberikan setelah Anda berhasil lolos verifikasi dan menyelesaikan semua tahapan yang diperlukan dalam Program Kartu Prakerja.
Tahapan tersebut mencakup pendaftaran, pemilihan pelatihan, dan partisipasi aktif dalam pelatihan yang dipilih.
Insentif saldo DANA Prakerja Rp600.000 tersebut akan diberikan sebagai dukungan langsung kepada peserta pasca pelatihan.
Sebagai infromasi, program Kartu Prakerja gelombang 70 sendiri akan berlangsung dalam waktu dekat ini.
Dari informasi yang dihimpun, kemungkinan besar prediksi jadwal pendaftaran akan dibuka pada Jumat, 28 Juni 2024.
Hal tersebut berpacu da gelombang-gelombang sebelumnya, di mana program Kartu Prakerja selalu membuka pendaftaran pada setiap hari Jumat.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja 2024, berikut adalah beberapa syarat agar NIK e-KTP Anda bisa lolos dan berkesempatan mendapatkan insentif saldo DANA Prakerja.
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja yang tidak menerima upah, sedang dirumahkan, atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
- Bukan anggota pejabat negara atau pimpinan, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat mendaftar untuk Program Kartu Prakerja dan memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi kerja serta mendapatkan insentif yang disediakan.
Jika Anda menjadi salah satu penerima insentif saldo DANA Prakerja, berikut panduan lengkap untuk mengecek dan mencairkannya ke dompet elektronik Anda.
Langkah-langkah Pengecekan dan Pencairan Insentif DANA Prakerja
1. Buka Situs Resmi Kartu Prakerja
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet dan memiliki browser yang diperbarui untuk pengalaman yang lebih lancar.
2. Login ke Akun Prakerja
Masukkan alamat email dan kata sandi yang Anda gunakan saat mendaftar program Kartu Prakerja. Jika Anda lupa kata sandi, Anda bisa menggunakan fitur "Lupa Kata Sandi" untuk meresetnya.
3. Cek Status Insentif
Setelah berhasil masuk ke akun Anda, navigasikan ke bagian dashboard atau halaman utama akun Prakerja Anda.
Di sini, Anda akan melihat status pelatihan yang telah diselesaikan dan informasi mengenai insentif yang telah diterima.
4. Verifikasi Nomor Telepon dan Dompet Elektronik
Pastikan nomor telepon yang terdaftar dalam akun Prakerja Anda aktif dan sesuai dengan nomor yang terhubung dengan akun DANA Anda.
Jika belum, Anda perlu memperbarui informasi ini. Proses verifikasi biasanya melibatkan pengiriman kode OTP (One-Time Password) ke nomor telepon Anda.
5. Cairkan Saldo ke Dompet Elektronik DANA
Setelah verifikasi selesai, Anda bisa melanjutkan untuk mencairkan insentif saldo DANA. Buka aplikasi DANA di ponsel Anda dan pastikan akun Anda sudah terverifikasi.
Pilih opsi "Tarik Saldo" atau "Cairkan Saldo" di dashboard aplikasi DANA, dan ikuti petunjuk untuk menghubungkan akun Prakerja Anda dengan dompet elektronik DANA.
6. Konfirmasi dan Tunggu Proses Pencairan
Setelah menghubungkan akun, konfirmasikan pencairan insentif dan tunggu beberapa saat hingga saldo Rp600.000 masuk ke dompet elektronik DANA Anda.
Biasanya, proses ini tidak memakan waktu lama, namun pastikan untuk memeriksa secara berkala agar saldo DANA tidak hangus.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru yang berlaku pada situs resmi Kartu Prakerja atau melalui kanal informasi resmi dari penyelenggara.
Dengan mengetahui informasi terkini, Anda bisa meningkatkan peluang secara optimal agar NIK e-KTP yang didaftarkan berhasil terima insentif saldo DANA Prakerja.