Punya Banyak Fitur Canggih, Begini Cara Pakai GB WhatsApp Apk di Hp Android (Foto: Pinterest)

TEKNO

Download GB WhatsApp Pro Ternyata Bisa Buat Promosi Bisnis, Begini Fitur Unik dan Caranya

Kamis 27 Jun 2024, 02:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada fitur unik yang ditawarkan GB WhatsApp Pro yang bisa digunakan oleh kalangan UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

Terutama bagi kalangan UMKM yang ingin melakukan promosi atas produk-produk yang ingin dijual kepada para konsumen yang telah ditargetkannya.

Apa fitur yang dimaksud? GB WhatsApp Pro memiliki fitur pengiriman pesan secara massal kepada setiap kontak yang ada di HP.

Siapapun yang telah melakukan download dan instal GB WhatsApp di HP maka bisa menggunakan dan memaksimalkan fitur yang berguna bagi UMKM tersebut.

Tidak hanya itu, GB WhatsApp juga memiliki fitur lain yang dapat dimanfaatkan untuk usaha, yaitu fitur yang membuat siapapun bisa membalas chat secara otomatis.

Jadi jika seorang pelaku usaha UMKM sedang menerima banyak orderan dan jalur pemesanannya melalui WhatsApp, maka bisa menggunakan GB WhatsApp.

Karena dengan begitu dia bisa membalas chat secara otomatis sebagai bentuk respons kepada konsumen agar tidak menunggu lama-lama menerima balasan.

Bahkan GB WhatsApp punya segudang fitur unik lainnya lho, sebagai berikut:

  1. GB WhatsApp juga memungkinkan siapapun yang telah menginstalnya untuk melihat apa isi pesan yang telah dihapus oleh orang yang ada di grup whatsApp atau japri.
  2. Dapat mengirim gambar atau foto hingga 90 lebih.
  3. Dapat mengirim video dengan ukuran kapasitas 50 MB dan audio 100 MB.

Namun GB WhatsApp Pro juga memiliki kelemahan dan risiko. Antara lain potensi diblokir aplikasi WhatsApp versi resmi. Selain itu, GB WhatsApp Pro ini harus terus diperbarui secara manual.

Nah itulah, fungsi-fungsi fitur GB WhatsApp yang wajib diketahui khususnya kalangan pelaku UMKM. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya ya dan semoga usahanya maju dan berkembang terus.

Tags:
gb whatsappgb wadownload gb WhatsAppdownloadwhatsapp gbWA GB

Umar Mukhtar

Reporter

Umar Mukhtar

Editor