Datangi DPRD Pandeglang, Puluhan Pengurus Asklin Minta FKTP Swasta Bisa Layani Pasien BPJS PBI

Kamis 27 Jun 2024, 01:41 WIB
Para pengurus Asklin Pandeglang saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD, Rabu (26/6/2024). (Poskota/Samsul Fatoni)

Para pengurus Asklin Pandeglang saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD, Rabu (26/6/2024). (Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) swasta di Pandeglang, Banten, hingga kini belum bisa menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Saat ini FKTP yang bisa melayani pasien BPJS Kesehatan PBI di Pandeglang, baru FKTP milik pemerintah seperti Puskesmas. FKTP swasta seperti klinik belum bisa melayani pasien BPJS PBI secara maksimal.

Pengurus Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Pandeglang, Arif Rahmat Hidayat mengungkapkan, layanan kesehatan melalui BPJS PBI pada FKTP swasta di Pandeglang masih cukup minim.

"Karena itu, bersama para pengurus Asklin Pandeglang, datang ke DPRD Pandeglang, untuk bisa beraudiensi dengan pemerintah mengenai layanan pasien BPJS PBI di FKTP swasta," ungkapnya, di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu (26/6/2024).

Dari hasil audiensi tersebut, kata dia, Asklin Pandeglang harus berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak Dinasi Sosial Pandeglang agar FKTP swasta bisa melayani pasien BPJS PBI.

"Kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, dan baru bisa menerima apabila pasien BPJS PBI sudah tiga bulan menjadi anggota BPJS PBI di FKTP pemerintah," kata dia.

Arif menjelaskan, FKTP swasta di Pandeglang kesulitan memberikan pelayanan yang maksimal, karena belum bisa melayani pasien BPJS PBI. Padahal FKTP swasta di Pandeglang juga mampu merealisasikan rasio tarif kapitasi ideal, yaitu satu dokter melayani 5.000 peserta BPJS.

"Maka, semakin banyak kapitasi atau peserta yang dilayani, maka akan semakin baik juga pelayanan dan operasional kami," sambungnya.

Dia berharap, pemerataan peserta BPJS PBI dari pemerintah bisa terlaksana sesuai dengan rasio dokter. Terlebih sejauh ini, sudah ada sekitar 12 FKTP swasta di Pandeglang yang bekerjasama dengan pihak BPJS.

"Tahun ini dengan kuota yang terbaru, seharusnya kita bisa mendapatkan peserta BPJS PBI, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Bagian Harian BPJS Kesehatan Cabang Serang, Hari menuturkan, permintaan pemerataan pelayanan peserta BPJS PBI dari Asklin Pandeglang, sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2024.

News Update