DPRD Pandeglang Bakal Panggil Dua ASN yang Diduga Promosikan Bakal Calon Bupati

Rabu 26 Jun 2024, 17:44 WIB
Dua ASN Pandeglang saat berfoto dengan warga lain memegang pamflet balonbup. (Foto tangkapan layar video).

Dua ASN Pandeglang saat berfoto dengan warga lain memegang pamflet balonbup. (Foto tangkapan layar video).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, angkat bicara soal adanya dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mempromosikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024.

Bahkan, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang tersebut juga berencana akan memanggil dua ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris Camat itu yakni Didi Mulyadi dan Usep Sudarmana, kaitan dengan masalah dugaan promosi bakal calon Bupati Pandeglang.

"Harusnya ASN bisa menjaga netralitasnya pada momentum Pemilu ini. Jangan sampai mereka terlibat pada politik praktis, kan ASN itu ada aturannya kaitan dengan netralitasnya," ungkap Endang Sumantri, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Rabu 26 Juni 2024.

Dikatakan Endang, selain akan memanggil dua ASN tersebut, pihaknya pun akan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat.

"Jelas kalau ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Maka dari itu, masalah dua ASN yang diduga promosikan Balonbup, kami juga akan koordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat," katanya.

Saat ditanya, apakah pihaknya melihat adanya kurang pembinaan terhadap ASN atas kejadian tersebut. Endang mengaku, pada prinsipnya bukan soal kurangnya pembinaan, tapi sudah melanggar aturan jika ASN tersebut terlibat politik praktis atau terafiliasi dengan salah satu bakal calon bupati.

"Mereka harus netral dalam Pemilu. Makanya kami akan panggil kedua ASN itu dan juga kami akan koordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video dua orang ASN yang diduga tengah mempromosikan Balonbup Pandeglang 2024 bersama dua orang warga lainnya. 

Pasca beredarnya video tersebut, pihak Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Menes, juga sudah memanggil dua ASN termasuk dua warga yang ada dalam video tersebut.

Bahkan kepada pihak Panwascam Menes, kedua ASN itu mengakui jika yang ada dalam video beredar itu adalah keduanya (Kepala Disdukcapil dan Sekmat Menes). 

"Pada Hari Minggu (23/6/2024) lalu, kami layangkan surat panggilan permohonan informasi. Dan pada Hari Senin yang bersangkutan telah memenuhi panggilan ke Sekretariat Panwascam Menes," kata Ikmal, salah seorang komisioner Panwascam Menes.

Dikatakan Ikmal, setelah orang-orang yang bersangkutan tersebut telah memenuhi panggilan, selesailah proses penggalian informasi dari empat orang tersebut. Ia pun memastikan, Hari Selasa kemarin pihaknya sedang mengkaji persoalan tersebut dan melengkapi dokumen pendukungnya.

"Kemarin kami lakukan kajian-kajian hukumnya, untuk kemudian kami lengkapi dokumen-dokumen pendukungnya sampai pada nantinya akan kami limpahkan ke Bawaslu Pandeglang," katanya lagi. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait
News Update