JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berhak mendapatkan saldo dana gratis hingga Rp3.000.000 dari pemerintah. Simak artikel ini selengkapnya.
Bagi Anda yang memiliki NIK tertentu, Anda bisa mendapatkan saldo dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah dalam bentuk bantuan sosial atau bansos.
Pada tahun ini, terdapat beberapa bansos yang telah disalurkan oleh pemerintah untuk satu diantaranya yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH 2024 dapat Anda dapatkan apabila NIK dan KTP telah terdaftar masyarakat miskin atau rentan miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos selalu verifikasi ulang untuk mendapatkan data terbaru yang memuat 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial yang cukup rendah.
Hal itu dimaksudkan agar bansos yang disalurkan tidak diterima oleh masyarakat yang tidak layak artinya agar tidak salah sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH 2024 telah disalurkan ke Keluarga Penerima Harapan (KPM) sejak awal tahun dan akan terus dilanjutkan hingga Desember 2024 mendatang.
Saat ini KPM banyak yang menunggu pencairan PKH pada Juli 2024 yang memasuki tahap ketiga alokasi Juli-September 2024.
Diinformasikan bahwa pemerintah akan melakukan pemadaan DTKS untuk pencairan PKH tahap ketiga pada 1 Juli 2024.
Perlu diketahui, apabila Anda menerima bansos di tahap sebelumnya tidak berarti pada tahap selanjutnya Anda dinilai masih layak untuk mendapatkan bansos karena pembaruan data tersebut.