JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini berhak klaim saldo DANA gratis senilai Rp700.000.
Insentif berupa uang dapat diterima dan masuk ke rekening bank kamu. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Uang ini disalurkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Tahun ini, Prakerja menargetkan 1,4 juta penerima.
Nomor KTP kamu berpeluang besar menerima bantuan uang dari program Prakerja ini, apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan.
Apa saja syarat yang harus kamu penuhi? Utamanya, kamu harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk kebutuhan pendataan.
KTP menandakan kamu sudah berusia 18 tahun dan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah sesuai kewarganegaraan.
Berikut syarat-syarat lain yang wajib kamu ketahui:
- Belum bekerja, buruh dirumahkan, atau pelaku UMKM
- Tidak sedang mengikuti program pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi
- Belum pernah menerima saldo DANA gratis dari Prakerja
- Rekening bank atau dompet elektronik terhubung dengan akun Prakerja
Sementara penyaluran insentif dari program ini, terbagi dalam dua jalur, yakni pelatihan dan pengisian survei.
Masing-masing jalur memiliki nominal insentif berbeda; pelatihan sebesar Rp600.000, sedangkan pengisian survei evaluasi senilai Rp100.000.
Kedua jalur tersebut harus kamu lewati untuk mendapatkan saldo DANA gratis bernilai Rp700.000 tanpa potongan pajak.
Dapatkan berita DANA pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.