Sekdes Kohod, Kabupaten Tangerang, Bantah Suruh Warganya Bungkam Soal Dugaan Pungli 5 Persen

Rabu 26 Jun 2024, 17:14 WIB
Surat pernyataan pungutan 5 persen oleh pihak panitia relokasi. (FotoWarga)

Surat pernyataan pungutan 5 persen oleh pihak panitia relokasi. (FotoWarga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Ujang Karta, membantah tudingan warga soal dirinya yang disebut menyuruh warga bungkam soal surat dugaan pungli 5 persen.

Ujang menyebut, dirinya sama sekali tidak pernah membahas masalah surat pungli 5 persen lantaran tidak mengetahui hal tersebut.

"Ga pernah. Saya tidak tahu (surat pungli)," katanya saat dikonfirmasi Poskota, Rabu, 26 Juni 2024.

Ujang menjelaskan, salah satu warga berinisial J memang sempat datang ke rumahnya pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu. Namun, kedatangannya tersebut hanya sebatas mengambil undangan dari pihak kepolisian.

"Jadi dia (warga) datang kerumah saya untuk ambil surat panggilan dari kepolisian. Disitu saya cuma memberikan dan sempat warga itu bertanya kenapa dia dipanggil polisi," jelasnya.

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Ujang akhirnya menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal surat pemanggilan tersebut.

"Saya ga tau kenapa dipanggil polisi. Saya cuma bilang ini dapat titipan dan saya harus amanah memberikannya dan sempet juga difoto buat bukti sama yang nitip," ungkapnya. 

Saat ditanya mengenai pengakuan warga berinisial J yang mengaku mendapatkan intervensi tersebut, Ujang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi atau menyuruh warga untuk bungkam.

"Engga (intervensi). Abis ngasih surat ya saya ke dapur. Dia (warga) masih ada disitu sama orang-orang yang lagi pada nongkrong," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu 22 Juni 2024 malam, Ujang Karta selaku Sekdes sempat memanggil salah satu warga dan meminta agar warga tersebut mengatakan bahwa pungli itu tidak ada. 

Padahal, warga yang enggan disebutkan namanya tersebut sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan pungli 5 persen yang diduga dibagikan oleh oknum aparat desa melalui panitia relokasi.

"Saya kan dapat panggilan dari pihak kepolisian untuk diperiksa. Terus saya dipanggil kerumah Sekdes. Disana sudah ada sekdes dan beberapa orang (panitia) lainnya," katanya, Selasa 25 Juni 2024.

Kemudian, lanjut warga tersebut, disana ia mendapatkan intervensi dari Sekdes dan orang yang sudah lebih dulu berada disana. Ia mengaku diminta agar mengatakan jika surat pungli tersebut tidak benar adanya.

"Saya dikasih arahan untuk tidak mengakui adanya pungli 5 persen itu pas nanti langi diperiksa polisi. Katanya, bilang saja sudah dihapus," ungkap warga tersebut.

Saat ditanya mengenai orang yang memintanya bungkam terkait pungli 5 persen itu, warga tersebut mengatakan bahwa salah satunya adalah Sekdes, Ujang Karta.

"Ya yang disana minta saya untuk bilang pungli itu tidak ada. Salah satunya Sekdes Pak Ujang Karta," ujarnya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update