JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kK (Kartu Keluarga) bagi Anda penerima bantuan BPNT 2024. Sebab saat ini sedang berlangsung pencairan bantuan tersebut pada tahap ke dua bulan Juni 2024.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah satu dari program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah Indonesia.
Bantuan ini berfokus untuk membantu masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan BPNT, jumlah angka kemiskinan di Indonesia berkurang, serta meningkatkan kualitas pangan kepada masyarakat miskin.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2024 ini.
Penyaluran dana BPNT dilakukan secara Non-Tunai, yakni disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain untuk pencairan dana BPNT, KKS juga dapat digunakan untuk mengenalkan masyarakat kepada layanan perbankan, yang dapat membantu mengakses berbagai layanan keuangan lainnya.
Penyaluran bantuan BPNT ini pemerintah berharap lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Banyak masyarakat bertanya-tanya kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, dan kenapa tidak cair secara bersamaan.
Saat ini, BLT BPNT sudah mulai disalurkan pada Juni 2024. Setiap daerah memang berbeda tanggal pencairannya.
Setelah itu, bantuan BPNT akan memasuki tahap ke Tiga, yang akan dicairkan mulai bulan Juli 2024.