JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Alhamdulillah, NIK KTP dan NISN anda dinyatakan untuk menerima saldo dana senilai Rp3.000.000 secara gratis dari bantuan pemerintah dengan hasil info terbaru pada 26 Juni 2024. Segera cek ulang di sini.
Bantuan kali ini, merupakan Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah dinyatakan bahwa penyaluran sudah dilaksanakan untuk tahap 2 di bulan Juni 2024. Pencairan dana PIP 2024 dapat dilakukan di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Bansos PIP sangat membantu para pelajar dari keluarga kurang mampu. Pencairan dana bantuan ini sudah dinanti-nantikan banyak pihak karena merupakan bantuan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada anak-anak usia sekolah.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan PIP, yaitu siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan memenuhi beberapa kriteria, diantaranya merupakan anak yatim piatu atau asuh dari panti asuhan, merupakan korban bencana alam, dan merupakan anak dari keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga berkebutuhan khusus.
Apabila anda termasuk pada kriteria di atas, namun belum terdaftar pada DTKS. Maka, segera lakukan pendaftaran di website resmi DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) sekarang juga.
Selain itu, bagi yang sudah menjadi KPM dan resmi di DTKS, NIK KTP dan NISN anda wajib di cek ulang kembali untuk memastikan apakah anda memiliki status sebagai penerima dana bansos PIP atau tidak.
Dana bansos yang diberikan kepada KPM memiliki total dengan jumlah sebesar Rp3.000.000, yang dimana memiliki pembagian dana berbeda-beda di setiap tingkatan pendidikan.
Dengan rincian, seperti anak SD akan diberikan sebesar Rp450.000 per tahun, kemudian anak SMP sebesar Rp750 per tahun dan anak SMA/SMK sebesar Rp1.800.000 pertahunnya.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bagi anak SD yang duduk dibangku kelas 6, anak SMP/SMA/SMK yang duduk dibangku kelas 3 juga akan mendapatkan dana bantuan setengahnya dari masing-masing tingkatan.
Cara Cek NIK KTP dan NISN Bagi Penerima Dana Bansos PIP 2024:
1. Kunjungi Situs Resmi PIP: Buka situs web resmi PIP Kemdikbud
2. Pilih Menu "Cari Penerima PIP": Di halaman utama, klik menu "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Data Diri: Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai.
4. Isi Captcha: Lengkapi captcha yang muncul untuk verifikasi.
5. Klik "Cari": Tekan tombol "Cari" untuk memproses data.
6. Lihat Hasil Pencarian: Sistem akan menampilkan informasi status penerima PIP, termasuk nama, jenjang pendidikan, dan jumlah bantuan yang diterima.