Berikut dalah NIK KTP dan KK yang masuk dalam daftar penerima saldo DANA gratis dari program bantuan Kartu Prakerja yang bisa Anda simak lebih lanjut.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh yang tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
- Bukan anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70
Untuk Anda yang ingin mendaftar, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70:
-
Buka Situs Resmi Kartu Prakerja:
-
Siapkan Nomor Kartu Keluarga dan NIK:
- Pastikan Anda memiliki Kartu Keluarga dan KTP yang sah.
-
Masukkan Data Diri dan Ikuti Petunjuk pada Layar:
- Isi semua informasi yang diminta dengan benar.
-
Siapkan Kertas dan Alat Tulis untuk Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar:
- Tes ini dilakukan secara online, jadi pastikan Anda siap dengan alat tulis.
-
Klik 'Gabung' pada Gelombang yang Sedang Dibuka:
- Pastikan Anda memilih gelombang yang sesuai.
-
Nantikan Pengumuman Peserta yang Lolos Seleksi Melalui Dashboard Kartu Prakerja:
- Pantau dashboard Anda secara rutin untuk melihat apakah Anda lolos seleksi.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Pastikan untuk memantau akun Instagram @prakerja.go.id dan situs resmi Kartu Prakerja untuk informasi terbaru dan jadwal pendaftaran agar Anda berpeluang meraih saldo DANA gratis sebesar Rp700.000.