Dalam prakteknya, PT Pos Indonesia menyalurkan dana langsung dengan cara mengantarkannya ke rumah KPM.
Selain KPM penyandang disabilitas berat dan lansia, balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.
Penerima kategori ini menerima Bansos PKH dengan rincian sebagai berikut:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Mereka yang terverifikasi dan berhak menerima Bansos PKH harus memenuhi kriteria di bawah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Anda dapat memeriksa status penerimaan Bansos PKH secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah sesuai alamat di KTP.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah yang diterima KPM dengan NIK dan KK terdaftar pada periode Juli-September 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.