Cara Cek Bansos PKH Lewat HP 2024, Pastikan Namamu Terdaftar di DTKS Kemensos

Rabu 26 Jun 2024, 11:13 WIB
Rp2.400.000 Dana Gratis Menjadi Milik Kamu Hari Ini 24 Juni 2024 dari Bantuan Pemerintah Program Sosial Tahap 2 (Pinterest)

Rp2.400.000 Dana Gratis Menjadi Milik Kamu Hari Ini 24 Juni 2024 dari Bantuan Pemerintah Program Sosial Tahap 2 (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cara cek bansos PKH lewat HP 2024 kini bisa diakses dengan sangat mudah secara online, pastikan namamu terdaftar di DTKS Kemensos. 

Siap-siap masyarakat akan kembali menerima pencairan dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah. 

Di tahun 2024 ini ada banyak program yang telah berjalan, termasuk salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos PKH merupakan bansos tunai yang diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga kurang mampu dan ekonomi rentan. 

Pemerintah berharap penerima manfaat dari bansos PKH ini bisa terbantu secara ekonomi dan bisa mencukupi semua kebutuhannya. 

Untuk bansos PKH sendiri di tahun 2024 ini kembali diperpanjang dan akan cair 4 kali. Pencairan saldo dana bansos PKH ini diberikan setiap 3 bulan sekali. 

Misalnya pada bulan Juni ini, ternyata masih dalam periode pencairan bansos PKH tahap 2. Jadi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima saldo bansos, tahap 2 pasti akan cair bulan ini. 

Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2024: 

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Syarat Penerima Bansos PKH

Tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat dari bansos PKH. Mereka yang terpilih sudah diseleksi dan namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Untuk menjadi penerima manfaat dari bansos PKH 2024 ini juga wajib untuk memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
  • Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
  • Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pra Kerja

Jika telah memenuhi persyaratan, nantinya orang tersebut bisa diajukan untuk menjadi penerima bansos PKH. Pastikan nama sudah terdaftar di DTKS Kemensos untuk menerima pencairan. 

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP 2024

Sekarang ini data penerima manfaat bansos PKH sendiri sudah tersedia secara online dan bisa dicek secara mandiri oleh masyarakat. Caranya adalah dengan mengunjungi situs website resmi dari Kementerian Sosial (kemensos). 

Langsung saja simak selengkapnya berikut ini cara cek bansos PKH lewat HP 2024: 

1. Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat lengkap untuk mengisi wilayah pencairan. 

3. Isi nama lengkap pada kolom yang tersedia atau bisa gunakan NIK. 

4. Beri tanda centang pada captcha untuk melanjutkan proses pencarian. 

5. Klik Cari Data, kemudian tunggu situs akan langsung menampilkan informasi penerima bansos. 

6. Pastikan status KPM bansos untuk PKH sudah aktif, namamu dipastikan terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Berita Terkait
News Update