Akhir Juni ini, Semua Kepala Desa di Banten Terima SK Perpanjangan Jabatan Hingga 8 Tahun

Rabu 26 Jun 2024, 16:07 WIB
Presiden Joko Widodo saat bertemu para kepala desa se-Kabupaten Serang. (sumber: biro pers)

Presiden Joko Widodo saat bertemu para kepala desa se-Kabupaten Serang. (sumber: biro pers)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Para Kepala Desa (Kades) se-Provinsi Banten akan menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun pada akhir Juni 2024 ini.

SK perpanjangan masa jabatan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Ketua Apdesi Banten, Uhadi mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan Kades pada akhir Juni 2024 ini akan segera diterima SK nya oleh semua Kades di Banten.

Saat ini lanjut Uhadi, yang sudah menerima SK perpanjangan masa jabatan tersebut baru Kabupaten Lebak. "Yang lain sekitar akhir Juni nanti," ungkap Uhad saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Banten, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan, masa jabatan Kades selama 8 tahun ini memang cukup ideal. Sebab, dari fakta di lapangan, jabatan selama 6 tahun itu dirasa kurang optimal dalam membangun dan memajukan pemerintahan desa.

"Karena memang, ketika pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk menciptakan kondusifitas wilayah itu waktunya cukup panjang. Sehingga tidak cukup waktu untuk memaksimalkan pembangunan di desa itu sendiri," katanya.

"Makanya dengan adanya penambahan masa jabatan selama dua tahun ini kami rasa cukup ideal. Sehingga pembangunan desa bisa lebih optimal," sambungnya.

Menurutnya, tidak cukup waktu setahun dua tahun untuk menciptakan kondusifitas wilayah pasca Pilkades. Karena itu, perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dirasanya cukup ideal.

"Namun dalam penambahan maja jabatan ini, Kades hanya bisa mengikuti Pilkades dua kali saja. Tidak seperti sebelumnya bisa sampai dua atau tiga kali," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Wildan menuturkan, SK perpanjangan masa jabatan Kades di Pandeglang masih menunggu.

"Kalau untuk Pandeglang masih menunggu SK pengukuhan perpanjangan jabatan Kades. Kemungkinan masih di bulan ini (Juni 2024-red)," tuturnya. (Samsul Fatoni)

Berita Terkait
News Update