SELAMAT KTP dan NIK Anda Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 Gratis dari Bantuan Pemprov Jakarta Masuk ke Rekening Bank DKI, Cek Persyaratan Cairnya di Sini!

Selasa 25 Jun 2024, 17:16 WIB
SELAMAT KTP dan NIK Anda Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 Gratis dari Bantuan Pemprov DKI Cair ke Rekening Bank DKI, Cek Persyaratan Cairnya di Sini! . (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

SELAMAT KTP dan NIK Anda Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 Gratis dari Bantuan Pemprov DKI Cair ke Rekening Bank DKI, Cek Persyaratan Cairnya di Sini! . (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Jakarta yang sudah lanjut usia bisa dapat saldo dana senilai Rp1.800.000 bantuan sosial dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Cek NIK KTP dan KK Anda sekarang. 

Kartu Lansia Jakarta merupakan salah satu bantuan sosial yang masih terus disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke sejumlah lansia yang terdata hingga saat ini. 

Bansos KLJ akan segera memasuki pencairan tahap 2, namun sampai saat ini proses nya masih menunggu penyelesaian validasi dan verifikasi data-data penerima. 

Diperkirakan, penyaluran bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ ini akan berlangsung di Juni 2024. Namun, masyarakat diharapkan menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov DKI. 

Adapun, untuk diketahui bansos KLJ merupakan bantuan PKD yang dialokasikan untuk sejumlah warga lanjut usia (lansia) dengan KTP Jakarta. 

Kriteria lansia yang berhak mendapatkan bantuan KLJ adalah mereka berpenghasilan rendah atau bahkan tidak berpenghasilan sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Tujuan dari program ini, yaitu untuk membantu menyejahterakan kehidupan para lansia di Jakarta yang hidupnya masih jauh dari kata sejahtera dan berkecukupan. 

Pencairan bansos KLJ dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal bantuan yang dicairkan sebesar Rp300.000 per orang untuk setiap bulannya. 

Artinya, setiap tahap atau dalam tiga bulan sekali, lansia yang terdaftar sebagai penerima KLJ akan dapat bantuan sebesar Rp900.000 per orang. 

Dikutip dari situs resmi dinsos.jakartago.id, pada tahap 1 lalu pencairan yang dilakukan baru untuk dua bulan atau sebesar Rp600.000 kepada setiap penerimanya.

Bila peserta KLJ belum menerima bantuan dari tahap 1, maka bantuan akan disalurkan langsung secara penuh pada KLJ tahap 2 nanti sebesar Rp1.800.000 atau untuk enam bulan.

Adapun, dana bantuan KLJ ini disalurkan kepada para lansia lewat kartu ATM Bank DKI. Pemilik kartu atau penerima bantuan bisa menggunakannya untuk melakukan transaksi dalam membeli kebutuhan sehari-hari.

Syarat Daftar KLJ

Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ. 

  1. Warga DKI Jakarta
  2. Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
  3. Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
  4. Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
  5. Terlantas secara psikis dan sosial
  6. Memiliki kondisi ekonomi rendah
  7. Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
  8. Apabila tidak terdaftar  dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)

Cara Daftar KLJ

Jika sudah memenuhi sejumlah syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti cara di bawah ini.

  1. Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Nah, itu dia informasi mengenai besaran dana bantuan KLJ beserta syarat dana cara daftar bantuannya.

Berita Terkait

News Update