JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Anda sudah bisa menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah hingga Rp1.200.000. NIK e-KTP Anda telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos ini ada yang akan cair langsung ke rekening, ada juga yang diberikan dalam bentuk tunai. Bansos adalah bantuan dari pemerintah kepada warga kurang mampu untuk membantu perekonomian.
Bank Himbara akan menjadi penyalur bansos dari pemerintah pusat. Sementara ada juga Bank DKI yang digunakan sebagai bank penyalur bansos dari Pemprov DKI Jakarta.
Serta ada yang melalui PT Pos Indonesia. Baik berupa uang tunai dan berupa barang.
1. BLT Dana Desa
Bansos ini disalurkan langsung dari pemerintah kepada para KPM khusus di desa.
Penerima BLT Dana Desa dipilih dari musyawarah desa dan diberikan kepada yang belum menerima bantuan apa pun.
Nominal bansos yang diterima sebesar Rp300.000 per bulan. Penyalurannya ada yang per bulan, dua bulan, tiga bulan, bahkan enam bulan.
Jika menerima saldo dana BLT per dua bulan, maka akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
Sedangkan bagi yang menerima per enam bulan, total bantuannya mencapai Rp1.800.000.
2. Bansos PKD
Jenis bantuan terakhir yakni bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) khusus bagi warga DKI Jakarta.
Ada tiga jenis bansos PKD yang akan cair di bulan ini, yaitu:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Nominal bantuan yang akan didapatkan sebesar Rp300.000 setiap bulan.
Pencairan mulai 20 Juni 2024 dengan nominal bervariasi sesuai periode penyaluran.
JIka menerima bantuan sejak 2023, maka akan mendapatkan pencairan untuk empat bulan dari Maret-Juni senilai Rp1.200.000 per KPM.
Sementara penerima bansos tahun 2023 yang belum sekali pun mendapat penyaluran, akan menerima saldo dana bansos dari Januari-Juni dengan total Rp1.800.000.
Bagi penerima bansos baru di tahun 2024, akan menerima dengan jumlah yang sama. Saat ini masih menunggu undangan dari bank DKI untuk pembagian kartu ATM.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI