JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial dalam bidang pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebentar lagi akan memasuki jadwal pencairan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan bahwa penyaluran saldo dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 dibagi menjadi dua gelombang pencairan.
Pencairan KJP gelombang pertama telah diberikan kepada siswa penerima manfaat sejak 13 Juni 2024, sebanyak 460.143 siswa yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta mendapat bansos pendidikan tersebut.
Sementara untuk gelombang kedua, diketahui penerima manfaat sebanyak 130.101 yang sedang dalam proses verifikasi.
Lebih lanjut pihak Disdik DKI Jakarta menyebutkan bahwa proses verifikasi ini membutuhkan waktu sekira satu bulan.
“Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap 1 pada gelombang kedua, semoga bisa segera dicairkan di bulan berikutnya,” bunyi keterangan Diskdik Jakarta pada unggahan 13 Juni 2024.
Kapan Bansos KJP Cair?
Mengacu pada penyaluran bansos KJP gelombang pertama, diperkirakan pencairan saldo dana KJP gelombang kedua akan cair pada pertengahan Juli 2024.
Sebab saat ini, pihak Pemprov DKI Jakarta tengah mengebut proses verifikasi dan administrasi untuk penerima manfaat gelombang kedua.
Kendati demikian, penerima manfaat bisa melakukan pengecekan statusnya secara online cukup menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek status penerima manfaat bansos KJP, antara lain:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu ‘Periksa status penerimaan KJP’
- Kemudian Masukkan NIK dan pilih tahun 2024 serta pilih tahap 1
- Setelah itu tekan tombol ‘Cek’
Apabila tahapan di atas telah dilakukan, nantinya sistem akan menampilkan status penerima manfaat secara lengkap.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos KJP gelombang 2 yang akan segera dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI