JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 2 2024 di-take out? Inilah penyebabnya.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DKI Jakarta yang tidak menerima bansosnya karena dana bantuan yang sudah ditunggu selama 6 bulan ini di-take out.
Take out merupakan istilah untuk para penerima manfaat yang tidak bisa dilanjutkan lagi sebagai penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 2 tersebut.
Maka dari itu, banyak yang mengungkapkan keluhan ini ke Instagram resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, yaitu @dinsosdkijakarta.
Hal ini dikarenakan data penerima yang sudah dievaluasi tercantum bahwa KPM tersebut sudah meninggal dunia atau pindah ke luar DKI Jakarta.
"Khusus data NIK ganda, pemilik kendaraan mobil, PBB (NJOP >1 Milyar) dan NIK tidak terdaftar di database Disdukcapil akan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk pengujian kelayakan dan ketepatan sasaran penerima bansos ya, terimakasih,." balas admin Dinsos DKI Jakarta untuk komenan salah satu penerima manfaat.
Jadi, siapa saja yang tidak bisa lagi mendapatkan dana bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ tahap 2 2024? Berikut simak dengan baik.
Penyebab Bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 2024 di-Take Out
1. Ketidaklayakan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
2. Ketidaklayakan DTKS dari hasil musyawarah kelurahan (muskel) Juni 2024.
3. Web service kependudukan dari Kemendagri RI.
4. Kepemilikan aset, seperti memiliki kendaraan mobil dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) > 1 M.
5. Keluarga binaan panti sosial.
6. Variabel khas daerah lainnya, (PNS/TNI/Polri), tidak miskin, menggunakan air kemasan bermerek 19 liter.
7. Penerima bantuan sosial sejenis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Oleh karena itu, pastikan bahwa Anda tidak masuk dalam kriteria tersebut. Bila tidak mendapatkannya tapi KPM tidak meninggal dunia atau pindah ke luar Jakarta, segera hubungi pihak dinsos.
Bisa dengan cara mendatangi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang berada di Jalan Gunung Sahari II No. 6 Jakarta Pusat atau kantor kelurahan setempat.
Jika ingin mendapatkan informasi melalui jalur online, bisa mengakses website siladu.jakarta.go.id, Nomor WhatsApp di 0897 383 8586, atau Bank DKI dengan nomor yang dihubungi 1500 351.
Itulah dia pernyataan dari penyebab dana bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 2 2024 di-take out. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)