Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda dapat saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah. Cek NIK KTP karena ada saldo dana berupa insentif yang bisa dicairkan ke dompet elektronik.(Pixabay/Fani Ferdiansyah)

TEKNO

CEK NIK KTP! Anda Dapat Saldo Dana Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Bisa Dicairkan ke Dompet Elektronik

Selasa 25 Jun 2024, 18:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda dapat saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Cek NIK KTP karena ada saldo dana berupa insentif yang bisa dicairkan ke dompet elektronik.

Dana gratis tersebut diperoleh dari Prorgam Kartu Prakerja. Anda yang pernah mendaftar dengan NIK KTP dan dinyatakan lolos, berhak mendapatkannya.

Namun sebelum mendapat insentif, Anda mesti menyelesaikan pelatihan yang dipersyaratkan.

Beli pelatihan dengan dana bantuan beasiswa Rp3.500.000 pada dashboard akun Prakerja Anda. 

Dana bantuan beasiswa pelatihan ini tidak bisa diuangkan atau ditarik menjadi uang tunai.

Karena hanya diperuntukan bagi peserta dalam membeli pelatihan.

Terdapat banyak pelatihan pada platform digital yang bekerja sama dengan Prakerja, dan dapat dibeli dengan dana di akun Prakerja.

Selesaikan pelatihan hingga Anda mendapatkan sertifikat.

Setelah pelatihan pertama dan menerima sertifikat, Anda berhak mendapat reward Rp600.000. Dana ini bisa ditambah dengan insentif tambahan.

Anda bisa mengisi survei atas pelatihan yang telah dijalani sebanyak dua kali, dengan masing-masing survei memiliki insentif Rp50.000.

Jika berhasil melakukannya, selamat total insentif yang Anda dapatkan adalah sebesar Rp700.000.

Uang gratis ini bisa ditarik atau diuangkan ke dompet elektronik atau nomor rekening bank.

Dompet elektronik atau e-wallet yang bisa Anda gunakan untuk menarik insentif ini adalah DANA, LinkAja, GoPay dan OVO. 

Sementara penarikan ke rekening, hanya tersedia dua opsi yaitu BNI dan BCA.

Menurut situs resmi Prakerja.go.id, program ini bertujuan membantu para pencari kerja, pekerja terkena PKH, mereka yang masih bekerja, dan wirausaha pelaku UMKM dalam meraih masa depan lebih baik.

Setiap WNI dengan rentang usia 18-64 tahun diperbolehkan mendaftar, tidak berstatus sebagai sebagai ASN, pejabat negara, anggota DPRD, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD.

Bergabunglah dengan program ini melalui Kartu Prakerja Gelombang 70 yang sebentar lagi dibuka. 

Jika Anda berminat, persiapkan NIK, KTP, alamat email dan nomor HP yang aktif untuk proses pendaftaran.

Tags:
nomor induk kependudukancek nik ktpdompet elektronikpemerintahSaldo danaSaldo DANA GratisInsentifkartu prakerjaprakerjaKartu Prakerja gelombang 70Kartu Tanda Penduduk

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor