JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tidak perlu NIK atau KTP Eleketronik, Anda sudah bisa ajukan pinjam saldo DANA Rp500.000. Simak selengkapnya disini.
Siapa yang sedang butuh saldo DANA Rp500.000? Terdapat cara ajukan pinjaman online yang tidak perlu menggunakan persyaratan NIK atau data diri lainnya.
Tak hanya itu, caranya cukup mudah hanya dengan menggunakan aplikasi DANA di ponsel, Anda sudah bisa mendapatkan pinjaman uang secara mudah dan cepat.
Lantas bagaimana caranya? Simak informasi terkait ajukan pinjaman online dengan mudah dan cepat disini.
Fitur DANA
DANA merupakan aplikasi dompet digital yang sangat populer saat ini yang sedang digunakan saat ini.
Aplikasi ini tentunya mempermudah pengguna untuk melakukan segala transaksi online dengan segala fitur yang dimilikinya sehingga lebih cepat dan praktis.
Salah satu fitur yang dimilikinya yakni 'Minta Uang' yang bisa Anda gunakan untuk mendapatkan uang tunai.
Meskipun dompet digital ini tidak menyediakan fitur pinjaman online tetapi dengan fitur tersebut, pengguna bisa memanfaatkannya untuk meminjam uang.
Tentunya dengan fitur ini, Anda tidak perlu menggunakan KTP Elektronik atau NIK bahkan akun DANA premium.
Cukup memiliki registrasi akun DANA, Anda akan mendapatkan kredit pinjaman uang hanya dengan hitungan menit saja.
Cara Pinjam Online Saldo DANA
Anda dapat ajukan pinjaman di fitur 'Minta Uang' Rp100.000 hingga Rp2 jutaan yang langsung masuk ke akun dompet digital Anda.
Namun tenang saja, untuk menikmati fitur 'Minta Uang' ini Anda tidak perlu upgrade akun ke premium.
Berikut cara ajukan pinjaman di DANA:
- Buka aplikasi DANA yang ada di ponsel.
- Klik menu 'Minta Uang'.
- Lalu atur dan masukan nominal yang diinginkan.
- Bagikan link online yang muncul ke WhatsApp atau tunjukkan kode QR ke kerabat atau orang terdekat.
- Saldo DANA berhasil bertambah dari kerabat atau teman.
Apabila ingin merasakan fitur lengkap dari aplikasi DANA, Anda perlu upgrade akun DANA ke premium agar fitur lengkapnya dapat digunakan.
Demikian informasi mengenai ajukan pinjaman saldo DANA Rp500.000 tanpa menggunakan NIK dan KTP Elektronik. Semoga membantu!
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran WhatsApp resmi Poskota.GABUNG DISINI