SELAMAT! NIK E-KTP Anda Telah Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Jalur Program Pemerintah, Simak Syaratnya

Senin 24 Jun 2024, 14:23 WIB
Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari jalur porgam pemerintah.  (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari jalur porgam pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari jalur porgam pemerintah. Simak syaratnya dalam artikel ini.

Saldo dana gratis dari pemerintah ini berasal dari Program Kartu Prakerja. Bagi peserta yang telah lolos seleksi Program Kartu Prakerja, Anda berhak menerima dana sebesar Rp4.200.000, yang terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 dan insentif Rp700.000.

Dana sebesar Rp3.500.000 ini harus digunakan untuk mengikuti pelatihan dalam program tersebut. Adapun setiap peserta Kartu Prakerja hanya memiliki waktu selama 15 hari kalender untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman kelulusan dilakukan.

Pergunakan saldo bantuan yang tersedia di Dashboard Prakerja Anda untuk membeli pelatihan sesuai dengan minat atau kebutuhan, baik keterampilan teknis maupun soft skills, termasuk bahasa asing. 

Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan menerima insentif sebesar Rp600.000. Anda juga bisa menambahkannya dengan insentif tambahan sebesar Rp100.000 dengan menyelesaikan dua survei, yang masing-masing bernilai Rp50.000.

Jika semua tahapan selesai, total insentif Prakerja yang akan Anda terima adalah Rp700.000. Saldo dana ini akan dikirimkan ke rekening bank atau dompet elektronik yang telah didaftarkan sebelumnya. 

Jika memilih pencairan insentif melalui rekening bank, transfer akan dilakukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat. Bagi Anda yang belum lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 69 atau belum mendaftar namun tertarik, masih ada kesempatan. 

Anda bisa mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 70 yang akan segera dibuka. Adapun syarat untuk mengikuti program ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia mulai dari 18-64 tahun, tidak berstatus sebagai ASN, pejabat negara, anggota DPRD, TNI/POLRI, kepala desa atau perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD.

Berita Terkait

News Update