JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat bansos untuk peserta program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) wajib tahu, sebab ada dua pengumuman penting di 1 Juli 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut nantinya untuk pengurus warga seperti RT, RW, Kepala Desa, hingga pendamping sosial bagi penerima manfaat PKH, BPNT serta KIS PBI.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, dijelaskan penguman tersebut meliputi:
Penyaluran Bansos Pangan
Bantuan ini merupakan program dari Cadangan Bantuan Pangan (CBP) beras 10 kilogram yang dicairkan setiap satu bulan sekali atau dua bulan sekali.
Rencananya, bansos beras 10 kilogram ini akan kembali diberikan pada penerima manfaat untuk alokasi salur Agustus hingga Desember 2024.
Data penerima manfaat nantinya akan diambil dari P3KE atau data keluarga miskin ekstrem. Data tersebut nantinya wajib diperbaharui setiap bulan, agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.
Apabila data menggunakan yang terdahulu, maka bantuan diberikan pada penerima manfaat yang telah terdaftar sejak Januari hingga Juni 2024.
Pembaharuan Data Bansos KIS PBI
Disebutkan bahwa akan ada pembaharuan data penerima bantuan KIS PBI. Bantuan ini meliputi pemberian jaminan kesehatan pada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu.
Tenggat waktu pembaharuan data penerima KIS PBI ini hingga 10 Juli 2024 dan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat melalui pihak desa.
Lebih lanjut, Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan mengumpulkan hasil verifikasi dan pembaharuan data tersebut dari pemerintah daerah, guna menjadi bahan persiapan untuk menyalurkan bantuan sosial.
Hasi verifikasi tersebut nantinya akan dijadikan bahan penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli - Agustus yang pencairannya melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).