KLAIM SALDO DANA Rp1.800.000 Gratis dari Pemerintah DKI Jakarta Lewat KLJ ke Bank DKI, Intip Syarat dan Cara Daftarnya!

Senin 24 Jun 2024, 05:48 WIB
KLAIM SALDO DANA Rp1.800.000 Gratis dari Pemerintah DKI Jakarta Lewat KLJ ke Bank DKI. (Pinterest)

KLAIM SALDO DANA Rp1.800.000 Gratis dari Pemerintah DKI Jakarta Lewat KLJ ke Bank DKI. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lansia Jakarta bisa klaim saldo DANA Rp1.800.000 gratis bantuan dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya terdata sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ). 

Pemprov DKI Jakarta akan segera menyalurkan bansos KLJ di tahun 2024 ke sejumlah lansia di Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima. 

Penyaluran bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ ini akan dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta selesai melakukan proses validasi dan verifikasi data penerima.

Seperti namanya, bantuan sosial ini menargetkan sejumlah warga lanjut usia atau lansia yang memiliki KTP DKI Jakarta. 

Namun, lansia yang berhak mendapatkan bantuan KLJ ini hanya mereka yang memiliki penghasilan rendah atau bahkan tidak berpenghasilan sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Kartu lansia Jakarta adalah program bantuan sosial yang diadakan Pemprov DKI Jakarta dan menyasar para lansia yang hidupnya masih jauh dari kata sejahtera.

Dengan adanya program ini diharapkan para lansia di DKI Jakarta dapat terbantu agar kehidupannya bisa lebih sejahtera.

Bansos KLJ dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan bantuan yang dicairkan sebesar Rp300.000 per orang untuk setiap bulannya. 

Artinya, setiap tahap atau dalam tiga bulan sekali, lansia yang terdaftar sebagai penerima KLJ akan dapat bantuan sebesar Rp900.000 per orang. 

Dikutip dari situs resmi dinsos.jakartago.id, pada tahap 1 lalu pencairan yang dilakukan baru untuk dua bulan atau sebesar Rp600.000 kepada setiap penerimanya. 

Sementara, sampai saat ini proses pencairan KLJ tahap 2 belum diketahui kapan waktu pastinya karena masih harus menyelesaikan proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu. 

Berita Terkait

News Update