JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tidak kurang dari 18,6 juta peserta didik di Indonesia berhak menerima bantuan pemerintah berupa saldo dana gratis berupa uang tunai, di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, untuk Tahun Anggaran 2024.
Sebagaimana yang diungkap Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, bahwa dana bantuan tersebut diperuntukan bagi kalangan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membantu akses pembelajaran bagi para siswa dari berbagai jenjang, yang dikemas dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
Termasuk diantaranya peserta didik yang saat ini duduk di bangku SD, SMP, SMA/ SMK dan sederajat
Adapun besaran santunan yang disalurkan, sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. diantaranya:
- Peserta didik SD/SDLB/ Paket A: berhak atas bantuan sebesar Rp225.000 untuk kelas VI dan Rp450.000 untuk kelas I s.d V
- Pelajar SMP/SMPLB/ Paket B: Menerima santunan sebesar Rp375.000 untuk kelas IX, dan Rp750.000 untuk kelas VII sampai dengan VIII
- Siswa SMA/SMK.SMALB/ Paket C: Aman mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 untuk kelas XII dan Rp1.800.000 untuk kelas X s.d XI
Untuk besaran dana bantuan siswa yang duduk dibangku SMA/ SMK, nilai tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1.000.000.
Mekanisme Penyaluran Dana PIP 2024:
Termin pertama: Disalurkan pada bulan Februari s.d April 2024
Termin kedua: Didistribusikan pada bulan Mei s.d September 2024
Termin ketiga: Diberikan pada periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2024
Dikabarkan, bahwa pada bulan Juni ini akan dimulai penyaluran bantuan untuk periode kedua, sehingga penerima bantuan bisa dengan segera menerima mafaatnya.
Bagi orang tua siswa bisa memeriksa secara online dan mandiri untuk mengetahui status penerima bantuan PIP 2024.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP 2024:
- Kunjungi laman SIPINTAR enterprise di alamat https://pip.kemdikbud.go.id, menggunakan HP atau laptop
- Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’
- Lengkapi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom
- Ketik Nomor Induk kependudukan (NIK) e-KTP Siswa pada kolom di bawahnya
- Jawab hasil hitungan yang ada pada kolom captcha untuk verifikasi data
- Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’ dan tunggu hingga nama penerima muncul pada layar
Dengan begitu, para orang tua bisa tahu terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP.
Cara Pencairan Saldo Dana Gratis PIP 2024:
1. Pakai kartu ATM
Berlaku bagi peserta didik yang sebelunya telah memiliki rekening tabungan Simpanan pelajar (SimPel), kemudian santunan bisa langsung masuk ke rekening yang bisa diambil melalui ATM.
2. Melalui Sekolah
Berlaku bagi siswa yang belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta direkomendasikan sekolah melalui Surat keputusan (SK) untuk mendapatkan bantuan PIP, maka pencairannya dilakukan oleh pihak sekolah yang bersangkutan.
3. Aktivasi Rekening Bank BRI
Berlaku bagi pelajar yang mendapat SK bantuan PIP, bisa mengambil bantuan melalui buka rekening di bank rekanan yang ditunjuk BRI.
Untuk siswa SMA/ SMK bisa melalui aktivasi rekening di bank BNI, sedangkan untuk wilayah Aceh di bank BSI.
Dengan syarat membawa surat rekomendasi, melampirkan NIK e-KTP orang tua siswa serta halaman depan raport siswa yang bersangkutan.
Selamat bahwa NIK e-KTP anda tertera sebagai penerima bansos saldo dana gratis sesuai jenjang pendidikan, hingga Rp1.800.000, melalui cara di atas.