Namun bagi KPM yang jarak rumahnya lebih dari 1 KM maka penyaluran bansos akan melalui RT, RW, dan Desa setempat. Syarat untuk melakukan pencairan sendiri wajib memabwa dokumen KTP dan KK.
Cek KPM di cekbansos.kemensos.go.id
Nah seperti yang sudah disebutkan di awal bahwa pencairan bansos beras 10 kg ini diterima oleh 20,3 juta KPM di seluruh Indonesia.
Mereka yang berhak menerima pencairan bansos beras 10 kg adalah yang telah terpilih melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengecek data penerima bansos beras 10 kg maka bisa buka statusnya di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
1. Buka aplikasi browser dan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi wilayah pencairan, mulai dari nama Desa, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia, atau bisa gunakan NIK.
4. Klik Cari Data untuk mulai mencari data KPM.
5. Situs akan langsung melakukan pencarian dan informasinya bakal tampil di layar.
Pastikan status pencairan untuk bansos beras 10 kg CBP ini sudah aktif untuk menerima pencairan bantuan pangan pemerintah di bulan Juni 2024 ini.