Pegawai Dindikbud sedang memantau PPDB secara online di kantornya. (Dok. Disdik Serang)

Regional

PPDB SMP di Kabupaten Serang Diperpanjang karena Server Sempat Terganggu

Minggu 23 Jun 2024, 19:19 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang melakukan perpanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal itu dilakukan karena sempat terjadi gangguan teknis pada layanan Pusat Data Nasional (PDN). 

"Karena ada gangguan teknis, pendaftaran PPDB tingkat Kabupaten Serang sampai saat ini tidak dapat diakses, sehingga pendaftaran PPDB untuk jenjang SMP perlu diperpanjang," terang Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, Minggu, 23 Juni 2024.

Asep mengatakan, pendaftaran PPDB SMP tingkat Kabupaten Serang tahun 2024 mengalami gangguan dan tidak dapat diakses merujuk  pada surat dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) nomor B.697/DJAI.3/AI.01.01/06/2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal gangguan gangguan teknis pada layanan PDN.

Asep mengatakan keputusan tersebut merujuk hasil konsultasi Dindikbud Kabupaten Serang dengan Balai Penjaminan Mutu Lendidikan (BPMP) Banten, dalam rangka penanganan permasalahan dimaksud maka dilakukan perubahan atau perpanjangan jadwal PPDB sesuai dengan waktu layanan terganggu.

"Kemudian perubahan jadwal verifikasi, penetapan hasil seleksi dan daftar ulang atau pendataan ulang PPDB SMP tingkat Kabupaten Serang tahun 2024 mengalami penyesuaian dan perubahan jadwal pendaftaran," kata Asep.

Asep meminta kepada para pengawas pembina dan kepala satuan pendidikan SMP mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. "Informasi lengkap terkait perubahan jadwal akan disampaikan melalui website https://PPDB.serangkab.go.id dengan catatan server dapat diakses kembali," tuturnya.

Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih menambahkan bahwa server PPDB SMP tingkat Kabupaten Serang mengalami gangguan sejak 19 Juni. 

"Gangguannya nasional, jadi kita lakukan perpanjangan pendaftaran, untuk perpanjangannya tergantung gangguannya," ujarnya.

Eeng menuturkan, bahwa semula PPDB dibuka sejak 18 Juni sampai dengan 22 Juni secara offline dan online. Proses PPDB tersebut ada empat kategori, pertama jalur zonasi, kedua jalur prestasi, ketiga jalur afirmasi dan keempat jalur perpindahan orang tua.

Eeng mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB di Kabupaten Serang tidak ada istilah titipan melalui orang dekat dan orang dalam. Bahkan Kepala Dindikbud telah membuat broadcast agar pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan ketentuan. "Insya Allah PPDB ini bebas intervensi dari pihak manapun," ujarnya.

Menurutnya, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Serang sekarang ini tidak ada lagi image sekolah favorit, khususnya sekolah negeri. Jadi semua sekolah yang ada di Kabupaten Serang bermutu.

"Kita sudah menghilangkan image sekolah favorit, itu mah hanya persepsi masyarakat jika ada istilah sekolah favorit. Dalam PPDB ini kita sudah berupaya menerapkan prinsip prinsip berkeadilan," ujarnya. (Rahmat Haryono)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
PPDBKabupaten Serangpenerimaan siswa smp

Rahmat Haryono

Reporter

Aminudin AS

Editor