Ilustrasi klaim saldo dana Rp700.000 untuk pemilik NIK E-KTP yang lolos. (Pixabay/@wonderfulbali)

EKONOMI

Peserta dengan NIK E-KTP dan Nomor HP yang Dinyatakan Lolos Punya Simpanan Saldo Dana Rp700.000, Pencairan Bisa Lewat Dompet Elektronik

Minggu 23 Jun 2024, 13:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP) serta nomo HP yang telah dinyatakan lolos, bisa klaim saldo dana Rp700.000 yang dapat langsung ditransfer ke dompet elektronik.

Saldo dana tersebut berasal dari Kartu Prakerja yang diberikan oleh pemerintah untuk menunjang peningkatan keterampilan serta daya saing pekerja maupun pencari kerja.

Saat ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Prakerja telah mengumumkan penerimaan peserta yang lolos untuk Prakerja gelombang 69.

Pihak PMO juga mengingatkan peserta yang lolos, agar segera membelanjakan saldo dana Prakerja dengan membeli pelatihan pertamanya.

Apabila hal itu tidak dilakukan, maka status peserta akan dicabut serta tidak bisa mendaftar Prakerja di gelombang selanjutnya. Selain itu, saldo dana Prakerja Rp3,5 juta dan saldo insentif Prakerja Rp700.000 tidak bisa dicairkan.

Klaim Saldo Insetif Prakerja

Bagi pemilik NIK E-KTP serta nomor HP yang dinyatakan lolos Prakerja gelombang 69, berhak mendapatkan bantuan beasiswa peningkatan keterampilan sekira Rp4.200.000.

Alokasi dana tersebut dipecah untuk membeli pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan insentif bagi peserta yang lolos sekira Rp700.000.

Artinya, jika peserta yang lolos berhasil mengikuti alus dari pihak PMO Prakerja, maka peserta memiliki simpanan dana Rp700.000 yang bisa ditransfer ke dompet elektronik seperti DANA, OVO dan lain sebagainya.

Namun untuk klaim saldo insentif Prakerja itu, peserta perlu memenuhi sejumlah syarat yaitu:

  1. Membeli pelatihan
  2. Mengikuti pelatihan sampai mendapat sertifikat
  3. Mengisi survei yang diberikan

Tiga syarat tersebut harus dipenuhi oleh peserta yang lolos, agar saldo dana insentif Prakerja bisa masuk ke tahap pencairan.

Oleh karena itu, bagi peserta Prakerja gelombang 69 yang telah dinyatakan lolos bisa melakukan pengecekan di dashboard Prakerja yang bisa dibuka di situs prakerja.go.id.

Kemudian setelah itu, peserta bisa mencairkan saldo dananya melalui rekening bank atau pun dompet digital.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
prakerjanike-KTPsaldo dana prakerjaSaldo Insentif Prakerjadompet elektronikPrakerja Gelombang 69

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor