JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hanya dengan NIK dan KTP Anda berhak mendapatkan saldo Dana Rp400.000 dari pemerintah. Simak artikel ini selengkapnya.
Anda sebagai pemegang NIK dan KK yang tersedia dalam daftar DTKS dan laman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id berhak mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari BPNT.
Jumlah dana yang didaptkan KPM sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan 2 bulan sekali dengan total Rp400.000. Sehingga, dalam setahun akan menerima 6 kali penyaluran sebesar Rp2.400.000.
Pada Juni 2024, terdapat beberapa bantuan yang disalurkan oleh pemerintah untuk masyakarat yang kurang mampu salah satunya yakni BPNT.
Tentu saja, pencairan pada Juni 2024 sangat dinantikan oleh para masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki KKS.
Informasi terbaru mengenai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 telah memasuki tahap 2 pada Juni 2024.
Masyarakat yang telah mendapatkan jadwal pencairan, diimbau untuk segera melakukan pencairan saldo Dana Rp400.000 melalui KKS sebelum ditarik kembali.
Pasalnya apabila Keluarga Penerima Harapan (KPM) tidak segera melakukan pencairan saldo Dana yang didapatkan, maka saldo akan kembali kepada dana kas negara.
Pencairan dilakuka di Bank Himbara (BSI, BRI, BNI dan Mandiri) telah melakukan proses pencairan setelah Idul Adha 2024 dan cuti bersama.
Penyaluran bansos ini diperuntukan sebagai pencairan susulan yang pada alokasi Mei tidak kunjung cair.
Maka dari itu, batas pengambilan saldo dana bantuan, KPM diimbau melakukan penarikan maksimal pada 30 Juni 2024 mendatang.