JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) biasanya sudah terima saldo Dana Rp2.400.000 untuk 7 kategori lewat bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Saldo dengan besaran Rp2.400.000 ini merupakan penyaluran bansos PKH pada tahap 2 yang sampai saat ini masih terus berjalan dan melakukan pengiriman dana bagi penerima.
Tujuh kategori yang menerima ini berasal dari seluruh wilayah Indonesia yang memang berhak menerima manfaat dan sudah jelas terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah berikan tujuh kategorinya itu yang terdiri dari ibu hamil/menyusui, anak usia 0-6 tahun, anak usia 7-12 tahun, siswa SMP, SMA, penyandanga disabilitas dan para lansia dengan umur di atas 60 tahun.
Dengan besaran per kategori yang pastinya berbeda-beda. Mulai penyaluran dari per tahap hingga jumlah per tahun. Namun, dana bansos biasanya di beri untuk jumlah per tahap.
Dengan tahapan yang diberikan sebanyak empat kali, yaitu pada tahap 1 di bulan Januari - Maret 2024, tahap 2 pada bulan April - Juni 2024, tahap 3 pada bulan Juli - September, dan tahap 4 di bulan Oktober - Desember 2024.
Kategori Penerima Dana Bansos PKH Tahun 2024:
1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
Apabila para KPM sudah dipastikan dan dinyatakan sebagai penerima dana bansos PKH tahap 2 senilai Rp2.400.000. Maka, dana bisa diambil melalui KKS ataupun PT Pos Indonesia.
Mencairkan Dana Bansos di PT Pos Indonesia
Syarat-syarat:
- Penerima bansos terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Membawa surat undangan pencairan bansos dari kelurahan/desa
- Membawa KTP dan KK asli
- Membawa kartu ATM/KKS (jika ada)
Langkah-langkah:
- Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan.
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
- Serahkan persyaratan kepada petugas loket.
- Petugas akan melakukan verifikasi data.
- Jika data sesuai, anda akan menerima dana bansos.
- Simpan bukti penerimaan dana bansos.
Mencairkan Dana Bansos melalui KKS
Syarat-syarat:
- Penerima bansos terdaftar di DTKS Kemensos
- Memiliki KKS yang aktif
- Mengetahui PIN KKS
Langkah-langkah:
- Datang ke ATM atau agen bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) terdekat.
- Masukkan KKS dan PIN anda.
- Pilih menu "Penarikan Tunai".
- Masukkan nominal dana yang ingin ditarik.
- Konfirmasi transaksi.
- Ambil uang tunai.
- Simpan bukti transaksi.
Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya, termasuk link DANA Kaget ini.
Berikut link channel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.