Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2, Modal NIK dan KTP yang Terdaftar DTKS

Minggu 23 Jun 2024, 17:43 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2,  Modal NIK dan KTP yang Terdaftar DTKS (Foto: Freepik)

Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2, Modal NIK dan KTP yang Terdaftar DTKS (Foto: Freepik)

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat yang dibagikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menyasar kepada peserta yang salah.

Berikut persyaratan lengkap jika ingin menerima dana Bansos PKH 2024,

• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Cek penerima bansos PKH

Jika telah melakukan pendaftaran dan ingin melakukan pengecekan Apakah Nik dan KTP Anda termasuk dalam daftar DTKS yang ada di Kemensos.

Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi pihak penyelenggara dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini,

• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM." 

Mengecek status penerimaan bansos PKH Tahap 2 sangat mudah dilakukan dengan modal NIK dan KTP yang terdaftar di DTKS.

Anda bisa melakukannya melalui situs resmi Kemensos secara mandiri melalui hp atau komputer dirumah.

Dengan mengetahui cara ini, Anda bisa memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat dan mendapatkan bantuan yang menjadi hak Anda.

Selalu pastikan data diri Anda terdaftar dan sesuai di DTKS untuk mempermudah proses pengecekan dan penerimaan bantuan sosial.

Berita Terkait

News Update