JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) berpeluang klaim saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah via program Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja merupakan program yang diperuntukkan bagi karyawan yang kena PHK atau para pencari kerja yang masih kesulitan mendapat pekerjaan.
Selain itu, program pelatihan kerja berisi insentif Rp700.000 ini pun bisa diikuti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun pekerja yang ingin meningkatkan keahliannya.
Kartu Prakerja sebentar lagi akan masuk gelombang 70, yang kemungkinan pendaftarannya dibuka dalam waktu dekat.
Melalui program ini, kamu berkesempatan mendapat asupan pengetahuan seputar pekerjaan yang diminati. Kompetensi kamu pastinya meningkat.
Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan menyelesaikan pelatihan bisa mendapat saldo dana insentif Rp700.000.
Rinciannya, Rp600.000 berasal dari insentif pelatihan ditambah bonus Rp100.000 dari pengisian survei evaluasi.
Syarat Daftar Prakerja
Kamu mau ikut Prakerja? Yuk simak syaratnya di bawah ini:
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP;
- Berusia antara 18 hingga 64 tahun;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Bukan ASN, prajurit TNI/Polri, kepala/perangkat desa, juga pegawai di instansi pemerintahan lainnya;
- Maksimal dua NIK KTP yang bisa didaftarkan dari satu KK.
Cara Daftar Prakerja
- Buat akun Prakerja pakai email dan nomor HP aktif;
- Verifikasi data diri dengan cara upload NIK KTP dan KK;
- Ikut tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring;
- Tap tombol "Gabung Gelombang;"
- Tunggu pengumuman kelulusan.
Jika kamu dinyatakan lolos dan resmi jadi peserta Prakerja, langsung saja segera beli paket pelatihan menggunakan saldo Prakerja Rp3.500.000.
Selesaikan pelatihan tersebut hingga kamu mendapat sertifikat pelatihan Prakerja.
Jangan lupa untuk mengisi survei evaluasi sebanyak dua kali yang akan mendapat bonus Rp50.000 per sekali pengisian survei.