Ilustrasi pelaku. (freepik.com/rawpixel.com)

Kriminal

Satu Pelaku Pengeroyokan Pria di Pondok Aren Tangsel Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polisi

Sabtu 22 Jun 2024, 20:56 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, salah seorang pelaku pengeroyokan R (32) di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pernah dilaporkan ke polisi atas kasus serupa.

“Pelaku utamanya D ini itu punya sangkutan perkara di kami (Polsek Pondok Aren) juga, 1 tahun yang lalu dan 2 tahun yang lalu, ada Laporan Polisi (LP). Pasalnya sama, (Pasal) 351 KUHP dan pasal 170 KUHP penganiayaan dan pengeroyokan,” kata Bambang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Sebelumnya, Polsek Pondok Aren telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan R, yakni D dan M. Pengeroyokan diduga dipicu korban buang air kecil sembarangan di Jalan KH Wahid Hasyim, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel pada Rabu, 19 Juni 2024.

Bambang menerangkan, para pelaku merasa keberatan atas perilaku korban. R pun dimaki pelaku lantaran telah mengotori lahan.

“Dia (korban) sudah mengakui kesalahannya. Tapi setelah itu. Pelaku balik pada saat korban makan nasi goreng, dan melakukan pengeroyokan bersama teman-temannya lainnya,” ujarnya. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
pengeroyokanbuang air sembarangankota-tangerang-selatanpolsek-pondok-aren

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor