SALDO DANA Rp400.000 Gratis dari Subsidi Pemerintah Berhasil Diterima Pemilik NIK E-KTP ke KKS dan PT Pos Indonesia, Langsung Cek Kriterianya. (Canva/Edited: Farida Fakhira)

EKONOMI

SALDO DANA Rp400.000 Gratis dari Subsidi Pemerintah Berhasil Diterima Pemilik NIK E-KTP ke KKS dan PT Pos Indonesia, Langsung Cek Kriterianya

Sabtu 22 Jun 2024, 12:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada saldo dana Rp400.000 gratis yang merupakan subsidi dari pemerintah Indonesia untuk sejumlah masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya terdata sebagai penerima. 

Pemberian bantuan sosial (bansos) masih menjadi komitmen pemerintah untuk membantu mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia. 

Pemerintah Indonesia sampai saat ini terus menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat yang namanya tercatat sebagai penerima. 

Dengan adanya bansos ini, diharapkan para Keluarga Miskin (KM) di Indonesia dapat terbantu kehidupannya sehingga setidaknya mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Untuk menjadi penerima bansos, KM harus terdaftar namanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika namanya sudah terdaftar, baru lah nanti KPM bisa mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah untuk membantu menyejahterakan kehidupannya.

Setidaknya, ada enam jenis bansos yang bakal dialokasikan oleh pemerintah kepada masyarakat, baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Nah, itu lah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKHBPNTkriteria penerima bansosSaldo danasubsidi pemerintah

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor