Ilustrasi penganiayaan. (Pixabay.com/ToNic-Pics)

Kriminal

Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Kekasih di Pondok Aren Tangsel Masih Buron

Sabtu 22 Jun 2024, 15:59 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pria berinisial IS (22) yang diduga menganiaya kekasihnya, AM (22) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih berstatus buron.

Bambang mengatakan, IS kerap berpindah-pindah tempat agar terhindar dari kejaran petugas kepolisian.

“Pelaku berpindah-pindah apartemen atau nomaden,” kata Bambang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Bambang memastikan, cepat atau lambat pelaku akan ditangkap. Namun lebih baik, pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Yang pasti kami sudah mengantongi indentitas pelaku. Cepat atau lambat, silakan kalau pelaku sudah menyerahkan diri itu akan lebih baik. Yang pasti ke mana pun akan kita kejar,” ungkapnya. 

Ia menerangkan, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.

“Kita hanya butuh dua alat bukti untuk menentukan tersangka, sesuai Pasal 184 KUHP. Keterangan saksi-saksi kita ambil dari saksi korban, keterangan saksi yang ada di kafe yang saat itu terjadi disana, serta dari surat hasil visum epertum yang kita lakukan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, AM melaporkan IS ke Polsek Pondok Aren atas dugaan penganiayaan dan penyekapan di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel pada 7 Juni 2024. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
PenganiayaanpenyekapanPelaku Buronpolsek-pondok-arenkekasih dianiayakota-tangerang-selatan

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor