Buka Aliran "Hepeng" Judi Online

Sabtu 22 Jun 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi judi online. (Pexels)

Ilustrasi judi online. (Pexels)

Menggiurkan. Kata itu muncul begitu mendengar permainan judi. Judi konvensional yang selama ini dilakukan sudah tak laku dan bergeser ke judi online. Judi online adalah judi yang dilakukan secara daring melalui website (situs) atau aplikasi yang menyediakan konten perjudian.

Judi jelas-jelas dalam agama Islam diharamkan pemeluknya, namun masih saja banyak yang tergiur untuk mendapatkan uang secara instan dan besar. Padahal itu hanya kemenangan sesaat alias tipuan untuk menjerumuskan kepada kebangkrutan.

Saking mudahnya bermain judi online, masyarakat bisa mengakses domain judi di dunia maya tanpa terganggu dan bisa dilakukan di mana saja tanpa kenal waktu. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan sepertinya ada kekuatan besar di balik sulitnya menghanguskan web judi online.

Aparat kepolisian yang seharusnya mampu memberantas perjudian di dunia maya seperti ayam sayur tak mampu melakukannya, bahkan kerap keok ketika sudah bersentuhan dengan permainan haram ini.

Ketika aparat kepolisian tidak maksimal melakukan tugasnya, kini pemerintah pusat harus turun gunung. Pembentukan satgas oleh pemerintah untuk menghancurkan judi hingga kini belum juga kelihatan tajinya. Padahal pemerintah punya kekuatan besar karena dia yang memiliki dan memegang perangkat di negeri ini.

Pertanyaannya pemerintah kita kalah dengan mafia perjudian? Sesulit itukah menghancurkan perangkat judi online di dunia maya? Satgas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu menganalisis dan menelusuri aliran uang perjudian di Indonesia kemana saja mengalir.

Kemudian buka ke publik termasuk nama pemilik rekeningnya karena selagi aliran dana perjudian mengalirnya masih lancar, maka selama itu juga judi online tidak akan tersentuh bahkan semakin subur dan kuat di negeri ini.

Sebenarnya penegak hukum kita mampu dan memiliki alat yang canggih untuk mendeteksi dan merusak judi online dalam dan luar negeri. Tinggal bagaimana kesungguhan dan komitmen kita untuk membasminya. Sudah banyak anak negeri jadi korban akibat keganasan "narkoba" judi online.

Kasus polisi wanita di Mojokerto yang membakar suaminya karena kesal gajinya diduga dihabiskan untuk bermain judi online harus dijadikan momentum menguatkan kembali komitmen aparat penegak hukum untuk pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.

Tujuannya, agar korban-korban judi tidak terus berjatuhan dan kasus kriminalitas yang dipicu permainan tersebut tidak terus meningkat. Bukan malah sebaliknya ada yang ikut bermain memanfaatkan keuntungan untuk mendapatkan "Hepeng" (uang-batak) yang sangat menggiurkan. (*)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update