Sedangkan untuk penerima manfaat eksisting 2023 tahap satu, akan mendapat saldo dana bantuan sekira Rp1,2 juta untuk alokasi salur Maret hingga Juni 2024.
Pasalnya penerima manfaat eksisting 2023 tahap satu ini, sebelumnya telah menerima dana bantuan sebesar Rp600.000 pada bulan Januari dan Februari.
Kendati demikian, penerima manfaat dengan kategori lama bisa langsung mengecek rekening Bank DKI dan melakukan klaim saldo dana bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI