JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Memastikan status sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan langkah penting bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial tersebut.
Untuk memudahkan proses verifikasi, Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diakses melalui perangkat seluler.
Sejalan dengan itu, pengecekan status penerima bantuan sosial dari Pemerintah pun juga memerlukan data diri dari sang pendaftar yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara menggunakan aplikasi "Cek Bansos" untuk memeriksa status sebagai penerima bansos PKH pada bulan Juni 2024.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
1. Unduh dan Instal Aplikasi "Cek Bansos"
- Kunjungi toko aplikasi di perangkat Anda, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Cari aplikasi "Cek Bansos" yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat seluler Anda.
2. Buka Aplikasi dan Masukkan Informasi yang Diperlukan
- Setelah menginstal aplikasi, buka aplikasi "Cek Bansos" di perangkat Anda.
- Pada halaman utama aplikasi, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi yang diperlukan, seperti nomor identifikasi atau informasi pribadi lainnya.
- Masukkan informasi yang diminta dengan akurat dan lengkap.
3. Verifikasi dan Periksa Status Penerimaan
- Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, lakukan verifikasi dengan menekan tombol yang sesuai.
- Aplikasi akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan status penerimaan bansos PKH untuk bulan Juni 2024.
- Periksa hasil verifikasi dengan cermat untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Cara Cek Bansos Lewat Website Kemensos
- Akses situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan peramban internet.
- Halaman utama Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial akan ditampilkan.
- Isilah informasi tentang lokasi Penerima Manfaat (PM) dengan lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Setelah itu, tuliskan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Inputlah 4 huruf kode yang terlihat dalam kotak kode dengan akurat.
- Tekan tombol 'Cari Data', maka sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 atau tidak.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status sebagai penerima bansos PKH melalui aplikasi "Cek Bansos" pada bulan Juni 2024.
Disclaimer: Pastikan untuk melakukan verifikasi secara berkala dan memperhatikan informasi terbaru yang diberikan oleh pihak terkait untuk mendapatkan bantuan sosial yang seharusnya.