BELAKANGAN ini masyarakat dibikin resah dan gaduh dengan drama kebijakan dari pemerintah mulai dari iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan terbaru masih hangat rencana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga pelaku judi online (judol).
Wacana itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyebutkan membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat. "Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024) lalu.
Rencana itu menuai kontroversi di masyarakat hingga akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'muncul' memberikan klarifikasi dengan menegaskan tidak ada pemberian bansos kepada pelaku dan keluarga judol.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga memberikan klarifikasi terkait kenaikan UKT dengan membatalkan kebijakan tersebut. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim setelah dipanggil Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Iuran Tapera yang sempat membuat gaduh juga mendapat klarifikasi. Kendati tidak jadi batal rencana kebijakan tak pupolis di masyarakat diundur pelaksanaannya sampai 2027 mendatang.
Dari sekian rentetan isu kebijakan yang sudah mendapat klarifikasi dari pemerintah dan bisa membuat masyarakat sedikit lega, kini warga sedang menanti klarifikasi anjloknya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang perlahan merangkak.
Hingga Kamis (20/6/2024), nilai tukar dolar terhadap rupiah berada di angka Rp 16.472 per dolar Amerika Serikat. Angka ini kian merangkak naik seminggu belakangan. Pelemahan rupiah berpotensi menimbulkan efek domino. Mulai dari memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 hingga PHK.
Semoga fenomena melemahnya rupiah hanya membuat gaduh dan resah sementara di masyarakat yang berharap ada klarifikasi positif dari pemerintah yang menambah lega hati warga. Semoga. (*)