Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair, KPM Bisa Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah di Sini (Canva/Edited: Farida Fakhira)

EKONOMI

Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair, KPM Bisa Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah di Sini

Kamis 20 Jun 2024, 16:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada Juni 2024, pemerintah tetap mengalirkan bantuan sosial kepada masyarakat, dengan setiap individu menerima Rp400 ribu sebagai bagian dari program tersebut.

Bantuan sosial tersebut diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Bansos sebesar Rp400 ribu diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako.

Bantuan sosial berupa saldo DANA gratis sebesar Rp400 ribu merupakan jenis bantuan sosial sembako yang secara rutin disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Pada umumnya, bantuan sosial sembako yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.

Namun saat ini, bantuan sosial sembako disalurkan dengan interval dua bulan sekali, sehingga masyarakat menerima bantuan sebesar Rp400 ribu setiap kali penyaluran.

Di beberapa wilayah, bantuan sosial saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp400 ribu sudah didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Guna mengetahui apakah nama Anda masuk ke dalam data penerima bansos, Anda dapat memeriksa Bantuan Sosial Sembako dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, hasil pencarian akan ditampilkan berdasarkan alamat dan nama yang dimasukkan. Berikut langkah-langkah untuk cek penerima bansos sembako:

  1. Silakan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini untuk memulai pencarian.

  2. Kemudian, isi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

  3. Masukkan nama sesuai KTP untuk Penerima Manfaat (PM).

  4. Masukkan juga empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru.

  6. Setelah itu, klik tombol CARI DATA untuk melanjutkan pencarian.

  7. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Perlu dicatat bahwa sistem pengecekan Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang dimasukkan. Jika pada kolom status BPNT tertera "YA", itu berarti Anda akan menerima bantuan sosial BPNT.

Namun, jika hanya terdapat tanda pisah atau setrip (-) pada situs tersebut, itu menunjukkan bahwa Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPNT dari pemerintah.

Cara Mencairkan Saldo DANA dari Bansos Sembako 

Bantuan sosial sembako disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Oleh karena itu, para penerima memiliki kemampuan untuk memeriksa sendiri apakah bantuan sosial sembako atau BPNT telah diterima dan masuk ke rekening mereka.

Untuk melakukan pengecekan, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang sering disebut Kartu Merah Putih ke mesin ATM bank. Jika jarak rumah terlalu jauh dari ATM, penerima dapat mengunjungi e-warong terdekat. Selanjutnya, periksa saldo untuk mengetahui status pembagian Bantuan Sosial Sembako.

Setelah diterima di rekening, bantuan sosial sembako dapat diambil untuk dimanfaatkan sebaik mungkin. Selain disalurkan melalui rekening penerima, bantuan sembako juga didistribusikan kepada masyarakat melalui kantor pos.

Kemudian, kantor pos akan mengirimkan undangan kepada penerima melalui petugas desa atau ketua RT/RW untuk pengambilan bantuan sembako tersebut.

Orang-orang yang mendapatkan undangan harus mengambil bantuan sembako di lokasi yang telah ditentukan. Mereka hanya perlu membawa undangan tersebut serta dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah menerima bantuan sosial sembako, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai jenis bahan pangan seperti beras, buah, sayur, daging, ikan, dan lainnya, serta untuk keperluan seragam sekolah dan buku sekolah.

Namun, bantuan sosial sembako tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.

Selain itu, penerima dapat menggunakan dana bantuan sosial sembako sesuai kebutuhan mereka, dengan kebebasan untuk berbelanja di mana pun dan kapan pun mereka membutuhkannya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Tags:
bansosbansos 2024Bansos Juni 2024bansos cairBansos BPNTBPNT

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor