JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juni 2024, merupakan tahun anggaran pencairan Bantuan Sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun untuk pencairannya melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dan Kantor Pos Indonesia.
Bansos ini berfokus pada upaya perbaikan taraf ekonomi masyarakat bagi keluarga tidak mampu.
Di bawah pengawasan dan penyaluran oleh Kementerian Sosial RI, program ini sudah memasuki tahap kedua.
Tahapan penyaluran PKH 2024:
- Tahap 1, dicairkan pada Januari s.d Maret 2024
- Tahap 2, disalurkan pada Mei - Juni 2024
- Tahap 3, diprediksi disalurkan pada Juli s.d September 2024
- Tahap 4, diperkirakan cair pada Oktober s.d Desember 2024
Sedangkan syarat sah sebagai KPM adalah:
- WNI mempunyai e-KTP
- Golongan keluarga berkebutuhan di Desa/ Kelurahan
- Bukan aparat negara seperti ASN, TNI, POLRI
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT Subsidi Upah, BLT UMKM, serta program kartu prakerja
Apabila Anda memenuhi syarat di atas, segera daftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat, untuk mendapatkan rekomendasi menjadi penerima manfaat.
Adapun besaran bansos yang bakal diterima bagi setiap KPM, jumlah nominalnya berbeda-beda, sesuai dengan golongan dan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu:
Daftar Besaran Bansos Berdasar Kategori dan Golongan
-. Balita: Rp750.000 / tahap: Total bantuan dalam 1 tahun anggaran Rp3.000.000
-. Bagi SD: Rp220.000 / tahap: Total bantuan Rp880.000 dalam 1 tahun anggaran
-. Bagi SMP: Rp375.000 / tahap: Total Rp1.500.000 dalam 1 tahun anggaran
-. Bagi SMA: Rp500.000 / tahap: Total penerimaan dalam 1 tahun anggaran Rp2.000.000
-. Ibu hamil termasuk masa nifas: Rp750.000 / tahap: Menerima Rp3.000.000 dalam 1 tahun anggaran
-. Lanjut Usia Lansia: Rp600.000 / tahap: Dalam 1 tahun anggaran berhak menerima Rp2.400.000
-. Penyandang disabilitas: Rp600.000 / tahap: Dalam 1 tahun anggaran, berhak menerima bantuan Rp2.400.000
Bagi yang sudah terdaftar sebagai KPM, kamu bisa mengecek melalui HP dengan 2 cara mudah berikut ini.
Cara Cek Dafyar Penerima Bansos:
1. Melalui laman resmi kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, Desa/ Kelurahan
- Ketik nama sesuai e-KTP dan KK
- Lengkapi huruf kode captcha pada layar konfirmasi
- Klik ‘Cari Data’ dan tunggu
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi dan instal Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Langsung login jika sudah mempunyai akun atau buat akaun bagi sobat yang belum mempunyai akun (isi data sesuai panduan)
- Ketuk pencarian
- Lengkapi data yang harus diisi sesuai panduan
- Klik Cari Data
PENTING:
- Data yang terdaftar pada laman tersebut, tidak bisa diubah dan merupakan hasil final dari kemensos setelah dilakukan beberapa tahapan audit dalam 1 tahun anggaran.
- Apabila terjadi indikasi penyalahgunaan bansos PKH, maka segera laporkan ke pihak berwenang setempat
- Sebarkan informasi berharga ini kepada saudara, kerabat serta tetangga, yang mungkin berhak menerima PKH
Selamat, NIK e-KTP Anda telah tercantum untuk mendapatkan bantuan PKH saat ini. Demikian cara mengetahui daftar status penerima bantuan PKH untuk tahun anggaran 2024.