SELAMAT Anda Mendapatkan Saldo Dana Rp1,4 Juta dari Pemerintah Melalui Program KIP Kuliah, Cek Selengkapnya di Sini

Rabu 19 Jun 2024, 20:09 WIB
Dapatkan dana dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP). (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Dapatkan dana dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP). (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Penerima KIP Kuliah: Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  2. Seleksi Perguruan Tinggi: Calon penerima harus sudah lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik di PTN maupun PTS yang terakreditasi.
  3. Potensi Akademik: Pendaftar harus menunjukkan potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi, didukung oleh dokumen yang sah.
  4. Kriteria Ekonomi: Penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan:
  5. Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  7. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  8. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  9. Lulus Seleksi: Pendaftar harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.

Baca Juga:

Syarat, Cara Daftar dan Jadwal KIP-Kuliah Untuk Mahasiswa PTN-PTS 2024

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

  • Pendaftaran Mandiri: Siswa dapat mendaftar melalui situs web Sistem KIP Kuliah di laman [kip-kuliah.kemdikbud.go.id] atau menggunakan aplikasi mobile KIP Kuliah.
  • Pengisian Data: Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid. NIK digunakan untuk memperoleh informasi sosial ekonomi dari DTKS Kemensos. Jika tidak terdaftar di DTKS, siswa harus melengkapi data ekonomi dan aset.
  • Validasi Sistem: Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan siswa.
  • Pemberian Nomor Pendaftaran: Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
  • Proses Pendaftaran: Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
  • Pendaftaran Seleksi: Siswa menyelesaikan pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  • Verifikasi Perguruan Tinggi: Calon penerima yang sudah diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah

Berita Terkait

News Update