Perguruan tinggi dilarang meminta biaya tambahan apa pun terkait operasional pendidikan atau proses pembelajaran.
Baca Juga:
Jadwal KIP-Kuliah 2024 untuk Calon Masiswa PTN-PTS, Cek Cara Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Bantuan Biaya Hidup
Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi, dibagi dalam lima klaster sebagai berikut:
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1,1 juta per bulan
- Rp1,25 juta per bulan
- Rp1,4 juta per bulan
Detail besaran biaya hidup untuk setiap kota atau kabupaten dapat dilihat di laman resmi [KIP Kuliah].