JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK e-KTP Anda yang terdata dapat menerima tambahan saldo dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah dipastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos, dana Rp2.400.000 akan ditransfer langsung ke rekening yang terkait dengan KKS Anda secara bertahap oleh Pemerintah.
Salah satu program yang konsisten dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini memasuki tahap keempat periode bulan Juni 2024.
Dana BPNT itu sendiri akan dicairkan ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, pemerintah menyelurkannya setiap dua sampai tiga bulan sekali, sehingga kPM dapat menerima Rp400.000 hingga Rp600.000 per bulan secara bertahap.
Sebagai infromasi, program BPNT merupakan bagian dari program bantuan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bntuan ini disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan.
Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima BPNT, KPM harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat tersebut antara lain.
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
KPM harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos. Data ini digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk BPNT.
DTKS mencakup informasi mengenai kondisi ekonomi, sosial, dan demografis keluarga penerima manfaat.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS adalah kartu identitas yang diberikan kepada KPM untuk mengakses berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Kartu ini berfungsi sebagai alat transaksi elektronik yang dapat digunakan di e-warong atau toko-toko yang telah ditunjuk.
3. Memiliki Rekening di Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN
Penerima BPNT harus memiliki rekening di salah satu bank yang bekerja sama dengan pemerintah, yaitu BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening tersebut, sehingga KPM dapat menggunakannya untuk membeli bahan pangan sesuai kebutuhan.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos BPNT yang dapat diakses melalui telepon genggam atau HP.
- Akses Portal Resmi: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pada telepon genggam atau perangkat lainnya.
- Masukkan Data: Setelah membuka situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, serta nama lengkap sesuai dengan data pada KTP.
- Pilih Wilayah: Isi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
- Verifikasi Captcha: Isi kode Captcha yang tertera untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan oleh bot.
- Cari Data: Klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi yang Anda masukkan.
- Lihat Hasil: Jika data Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka akan muncul informasi mengenai status pencairan bantuan, beserta detail lainnya seperti tempat dan cara pencairan.
Bagi KPM yang memenuhi syarat, pastikan untuk mengecek status penerimaan melalui portal resmi Kemensos dan mempersiapkan rekening bank KKS yang diperlukan untuk pencairannya.
Dengan demikian, NIK e-KTP Anda yang terdata akan mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah melalui program BPNT 2024.