JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini dapat saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp600.000 dari pemerintah setelah Hari Raya Idul Adha.
Bansos yang diterima para penyandang disabilitas berat dan lansia dengan usia di atas usia 70 tahun ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada Juni 2024, Bansos PKH yang diberikan merupakan bagian dari penyaluran Tahap II. Di tahap ini, dana bansos telah diberikan sejak April.
Jadi jika Anda belum menerima Bansos PKH Tahap II pada April dan Mei, besar kemungkinan akan menerima di Juni ini. Penyaluran bansos dilakukan secara tidak serempak.
Penerima dengan kategori disabilitas berat dan lansia di atas usia 70 tahun per tahun menerima alokasi bansos PKH sebesar Rp2.400.000.
Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT POS Indonesia untuk menyalurkan bansos kepada para KPM yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.
Bukan hanya penyandang disabilitas dan lansia, pemerintah juga memberikan Bansos PKH pada 5 kategori lain seperti balita usia 0-6 bulan, ibu hamil dan menyusui, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA.
Adapun perincian yang diterima setiap KPM dengan kategori tadi adalah sebagai berikut:
1. Balita Usia 0-6 bulan: Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 setiap tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Terdapat sejumlah cara mencairkan dana Bansos PKH, yaitu:
1. Datang ke Kantor Pos
- KPM bisa mencairkan dana di Kantor Pos terdekat.