Klaim saldo dana insentif Prakerja gelombang 70 jika lolos dapat Rp700.000 dari pemerintah, daftar modal KTP dan Hp.

TEKNO

Selamat, Kamu Dapat Klaim Saldo DANA Insentif Rp700.000 dari Pemerintah Melalui Program Prakerja Gelombang 70 Jika Lolos, Daftarkan Modal KTP Pakai Hp

Selasa 18 Jun 2024, 21:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftarkan diri kalian pada program Kartu Prakerja gelombang 70 yang akan segera dibuka kembali.

Kartu Prakerja ini merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja.

Bagi para pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bisa ikutan pada program Kartu Prakerja gelombang 70 nanti yang akan segera dibuka kembali.

Peserta akan mendapatkan keuntungan dari mengikuti program Kartu Prakerja untuk gelombang 70 ini diantaranya:

1. Mendapatkan kelas pelatihan secara gratis

2. Mendapatkan link pekerjaan dari kelas pelatihan

3. Saldo DANA gratis insentif sebesar Rp700.000

Untuk persyaratan daftar Kartu Prakerja ini sangat mudah dan kalian bisa lakukan secara online di website prakerja.go.id, bisa menggunakan HP.

Berikut ini persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 70.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK)

2. Alamat email dan buat password

3. Nomor HP aktif

4. Rekening bank seperti BCA atau BNI bisa juga menggunakan dompet elektronik seperti OVO, Gopay, DANA dan Linkaja

Setelah disiapkan, peserta hanya tinggal mengisi secara lengkap biodata kalian saat pendaftaran.

Ada 3 video yang harus kalian tonton untuk diselesaikan.

Jika nanti pembukaan penerima pendaftaran sudah dibuka, peserta tinggal klik "gabung gelombang".

Setelah itu, peserta hanya tunggu pengumuman dari pihak Prakerja yang bisa kalian lihat melalui instagram Prakerja untuk pembukaannya.

Diprediksi untuk gelombang 70 ini akan dibuka minggu ini.

Tags:
klaim saldo dana prakerjasaldo dana gratis prakerjaSaldo DANA Gratis dari PemerintahSaldo DANA GratisInsentifprakerjagelombang 70Daftar PrakerjaPakai KTPbantuan pemerintahKTPhp

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor