Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Berhasil Dicairkan Pemilik NIK E-KTP Ini ke Rekening KKS Bank Himbara, Cek Info Selengkapnya

Selasa 18 Jun 2024, 14:34 WIB
Saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 dari pemerintah berhasil dicairkan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 dari pemerintah berhasil dicairkan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA. CO.IDSaldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 dari pemerintah berhasil dicairkan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara. Cek informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Bansos yang diberikan pemerintah tersebut adalah BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos BPNT disalurkan setiap satu atau dua bulan sekali, dengan alokasi penyaluran Rp200.000 per bulan.

Jika bansos diberikan dua bulan sekali, maka setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana dari pemerintah sebesar Rp400.000.

Bansos BPNT untuk periode Bulan Januari hingga April telah dicairkan pemerintah kepada setiap KPM. 

Jika pada periode Mei 2024 KPM belum menerima bansos tersebut, maka pencairannya akan dirapel dengan Juni sekarang menjadi Rp400.000.

Namun apabila alokasi untuk Mei telah diterima, maka saldo dana bansos yang diterima masyarakat di Juni 2024 ini sebesar Rp200.000.

Adapun masyarakat yang berhak menerima saldo dana bansos Rp200.000 setiap bulan adalah WNI yang memiliki KTP, masuk dalam daftar KPM Kemensos, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah verifikasi sebagai KPM.

Di sepanjang 2024, pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta KPM untuk menerima BLT BPNT.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan setiap bulan dengan alokasi Rp200.000 per bulan.

Pencairan dana Bansos BPNT disalurkan dengan dua metode, yaitu melalui KKS Bank Himbara dan Kantor Pos.

Penyaluran melalui kantor pos dilakukan untuk KPM yang tidak memiliki KKS Bank Himbara.

Berita Terkait
News Update