Pihak yang bisa membantu sinkronisasi DTKS dengan Dapodik agar mendapatkan bantuan PIP. (Instagram: @nadiemmakariem)

EKONOMI

Ingin Dapat Bantuan PIP Tapi Tak Tahu Cara Sinkronisasi DTKS dengan Dapodik? Berikut Pihak yang Bisa Bantu

Selasa 18 Jun 2024, 18:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingin dapat bantuan PIP  tapi tak tahu cara sinkronisasi DTKS dengan Dapodik? Berikut pihak yang bisa membantu. 

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  yang membutuhkannya, segera ketahui agar pencairan bansos bisa masuk rekening.

Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) sudah memasuki termin kedua, mulai dari Mei sampai September 2024. 

Pada pencairan termin kedua ini, sangat dibutuhkan sekali karena memang momentumnya pas dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Namun, ada beberapa siswa yang tidak mendapatkan bantuan tersebut, salah satunya dikarenakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak berlaku. 

Hal ini disebabkan karena tidak tersinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Kementerian Sosial (Kemensos) dengan data pokok pendidikan (Dapodik). 

Penyesuaian DTKS dengan Dapodik adalah hal terpenting yang harus dilakukan agar dana PIP bisa tepat sasaran dan tersampaikan kepada keluarga miskin. 

Ada pihak-pihak tertentu yang bisa membantu Anda dalam mensinkronisasi DTKS dengan Dapodik. 

Pihak Membantu Sinkronisasi DTKS dengan Dapodik

1. Operator SIKS-NG di Dinas Sosial 

Bisa menghubungi operator SIKS-NG di dinsos kota Anda berada. Datangi langsung atau menghubunginya lewat website/akun media sosial/nomor yang bisa dihubungi. 

2. Operator Dapodik di Sekolah Siswa 

Tiap sekolah memiliki operator Dapodik untuk memasukkan data siswa. Tanyalah ke pihak sekolah agar bisa membantu Anda dalam sinkronisasi DTKS dengan sistem data tersebut. 

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

Untuk bertanya ke Kemdikbud, bisa melalui website, email, media sosial, atau nomor yang bisa dihubungi. 

4. Tenaga Kesejahteraan Sosial 

Anda bisa menemukannya di instansi pemerintah seperti Kemensos atau dinsos masing-masing kota. 

5. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)

Di setiap wilayah, terdapat pendamping PKH yang bisa membantu Anda dalam memberikan bantuan, pendampingan, dan pelatihan kepada KPM. 

6. Pemerintah Daerah 

Terdapat kepala desa, camat, lurah, dan pihak-pihak terkait yang bisa membantu anda untuk mensinkronisasi DTKS dengan Dapodik. 

Demikian mengenai pihak yang bisa membantu sinkronisasi DTKS dengan Dapodik agar mendapatkan bantuan PIP. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
Program Indonesia Pintarpencairan Program Indonesia PintarPIPsinkronisasi DTKS dengan DapodikData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)data Dapodik (Data Pokok Pendidikan)Kartu Indonesia Pintar

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor