Cek Disini, NIK dan KTP Anda Masuk Daftar DTKS PKH 2024, Saldo Dana Bansos Tahap Kedua Sudah Cair!

Selasa 18 Jun 2024, 18:00 WIB
Cek Disini, NIK dan KTP Anda Masuk Daftar DTKS PKH 2024, Saldo Dana Bansos Tahap Kedua Sudah Cair! (Pinterest)

Cek Disini, NIK dan KTP Anda Masuk Daftar DTKS PKH 2024, Saldo Dana Bansos Tahap Kedua Sudah Cair! (Pinterest)

- Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
- Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024.

Nominal serta penerima dana Bansos PKH 2024

Pembagian serta penerimaan saldo dana Bansos ini akan berbeda setiap pesertanya tergantung dari setiap golongannya.

Dana manfaat ini diberikan untuk memberikan bantuan pada sektor pendidikan kesehatan serta kesejahteraan sosial masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan risiko sosial.

Berikut rincian nominal serta penerima dana bantuan dari pemerintah satu ini,

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.

• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Seluruh akan menerima bantuan tersebut melalui rekening bank himpunan milik negara (himbara) dan dapat dicairkan menggunakan Kartu Kluarga Sejahtera (KKS).

Bagi Anda yang telah mendaftar dapat melakukan pengecekan secara langsung melalui HP pintar cara mandiri di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Saldo dana bansos tahap kedua PKH 2024 telah cair dan siap untuk ditarik oleh para penerima manfaat.

Pastikan NIK dan KTP Anda terdaftar di DTKS dengan memeriksa melalui situs resmi Kemensos RI.

Jangan lupa, segera cek saldo dan tarik dana bantuan Anda untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berita Terkait

News Update