JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah bisa kamu klaim jika NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.
Jika kamu sudah memastikannya, maka selamat NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima saldo dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah melalui bansos PKH.
Seperti diketahui bahwa bansos PKH sudah berjalan selama bertahun-tahun, namun rupanya masih banyak yang belum paham bagaimana cara daftar dan cara ceknya.
Padahal jika kamu memenuhi syarat, maka kamu layak untuk klaim saldo dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah melalui bansos PKH tersebut.
Sebagai informasi, ada beberapa kategori yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos PKH.
Kategori Penerima Bansos PKH
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
3. Siswa sekolah:
Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)
Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)
Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan)